Teror Virus Corona

Jakarta Kembali Terapkan PSBB: Kantor Wajib WFH Lagi, Reuni Hingga Acara Kumpul Keluarga Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.

Alasan Covid-19, 11 Negara Ini Ingatkan Warganya yang Ingin Lakukan Perjalanan dari dan ke Indonesia

Kemenkes Mulai Uji Klinis Terapi Plasma Konvalesen Pasien Covid-19, 4 Rumah Sakit Dilibatkan

Memiliki Warna Merah, Penampakan Virus Covid-19 Menginfeksi Sel Bronkial Dipublikasikan Peneliti

Situasi dalam kondisi darurat

PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan. Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni kasus Covid-19 yang terus meningkat bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.

Lalu, tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh. Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir.

Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.

"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.

Berdasarkan data, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta sejauh ini atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.

Sementara, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 11.245 orang. Mereka masih banyak yang menjalani perawatan atau isolasi.

Karena tingginya penyebaran Covid-19, juga berdampak pada semakin tingginya pasien Covid-19 yang masuk ke RS. Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.

Namun, saat ini semua tempat tidur hampir penuh. Jakarta saat ini memiliki 4.053 tempat tidur di ruang isolasi dan 528 tempat tidur di ICU. Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.

Update Kasus Positif Covid-19 Banyumas, Tertinggi di Kecamatan Purwokerto Selatan Ada 34 Kasus

Pemkab Banyumas Cegah Warga Berisiko Tinggi Tertular Covid-19 Lewat Program Ji Wong Jiga

Kematian Akibat Covid-19 di Banyumas Bertambah 2 Kasus dalam 4 Hari Terakhir

Menurut Anies, bila tak ditarik rem darurat maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.

"Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved