Berita Kesehatan
Kemenkes Mulai Uji Klinis Terapi Plasma Konvalesen Pasien Covid-19, 4 Rumah Sakit Dilibatkan
Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi memulai penelitian uji klinik terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi memulai penelitian uji klinik terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 pada Selasa, (8/9/2020) kemarin.
Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan, empat rumah sakit, yaitu RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur, siap memulai uji klinis dan akan segera diikuti oleh 20 rumah sakit lain.
"Kami membuka kesempatan kepada RS yang berminat, segera saja menghubungi Litbangkes untuk kita libatkan bersama-sama," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2020).
• Memiliki Warna Merah, Penampakan Virus Covid-19 Menginfeksi Sel Bronkial Dipublikasikan Peneliti
• Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Positif Covid-19
• Masuk Zona Oranye Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka di Banyumas Batal
Slamet mengatakan, uji klinik pemberian plasma konvalesen ini akan merekrut sebanyak 364 pasien sebagai partisipan.
Ia menyebut, dalam tiga bulan ke depan penelitian ini ditargetkan selesai dan mendapatkan hasil atau bukti terhadap keamanan dan efektivitas terapi plasma konvalesen ini.
Menurut Slamet, penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Sebab, penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Selain itu, terapi plasma konvalesen pada Covid-19 hingga kini hanya boleh digunakan untuk kodisi kedaruratan dan dalam penelitian. Adapun manfaat terapi ini masih kontroversial karena masih belum cukup bukti yang menunjukkan efektifitasnya.
Namun, uji klinis acak dengan grup pembanding (randomized controlled trial) ini adalah bagian penting untuk menjawab kontroversi ini.
"Perhatian utama para peneliti adalah keamanan dan efikasi dari terapi itu sendiri. Untuk itu, Balitbangkes mendukung upaya para klinisi untuk menggunakan terapi plasma konvalesen pada pasien-pasien Covid-19 sebagai terapi yang baru diperkenalkan pada pasien Covid-19," tutur Slamet.
• Update Kasus Positif Covid-19 Banyumas, Tertinggi di Kecamatan Purwokerto Selatan Ada 34 Kasus
• Pemkab Banyumas Cegah Warga Berisiko Tinggi Tertular Covid-19 Lewat Program Ji Wong Jiga
Balitbangkes Kemenkes
uji klinis terapi plasma konvalesen
cara percepat sembuhkan pasien covid-19
TribunBanyumas.com
Running News
Begini Cara Tepat Membuang Masker Sekali Pakai agar Tak Menimbulkan Masalah Baru Kesehatan |
![]() |
---|
Muncul Benjolan di Rahim, Orangtua Adit Rutin Konsumsi Benalu Teh, Warga Karanganyar Ini Kini Sembuh |
![]() |
---|
Soal Tudingan RS Swasta Tidak Optimal Layani Pasien Covid-19, Dinkes Blora: Sudah Ada Tindak Lanjut |
![]() |
---|
RSUD Margono Soekarjo Purwokerto Borong Tiga Penghargaan Inovasi Publik Jateng |
![]() |
---|
Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penyakit Leptospirosis, Awal Tahun Sudah Dua Kasus di Karanganyar |
![]() |
---|