Teror Virus Corona

Jakarta Kembali Terapkan PSBB: Kantor Wajib WFH Lagi, Reuni Hingga Acara Kumpul Keluarga Dilarang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 

Selain itu, kapasitas ICU juga mulai mengkhawatirkan dan diprediksi akan penuh pada 15 September 2020.

"Di sini kapasitas ICU 528 tempat tidur, bila kenaikan berjalan terus, tren naik terus maka 15 September akan penuh," tutur Anies.

Pembatasan pengoperasian rumah ibadah

Tempat ibadah di kompleks perumahan atau permukiman diizinkan beroperasi selama tidak dihadiri oleh warga dari luar kompleks tersebut.

Meski demikian, Anies meminta warga tetap menjalankan protokol kesehatan ketika mendatangi rumah ibadah.

"Untuk tempat ibadah akan ada sedikit penyesuaian tempat ibadah bagi warga setempat, masih boleh digunakan asal menerapkan protokol (kesehatan)," tuturnya.

Robert Pattinson Positif Covid-19, Produksi Film The Batman Dihentikan Sementara

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Positif Covid-19

Ia melarang tempat ibadah yang sering dijadikan tempat berkumpul warga luar Jakarta. Aturan tersebut juga berlaku untuk tempat ibadah yang berada di RW zona merah Covid-19.

"Kawasan yang memiliki jumlah kasus yang tinggi, kawasan-kawasan itu ada datanya wilayah-wilayahnya, RW-RW yang dengan kasus tinggi, maka kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah saja," ungkap Anies.

Reuni hingga kumpul keluarga dilarang

Pemprov DKI melarang penyelenggaraan kegiatan publik yang mengundang kerumunan seperti reuni, saat pemberlakuan PSBB.

"Kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan. Kumpul-kumpul seperti pertemuan keluarga, reuni, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat sebaiknya ditunda," terang Anies.

Alasannya, kumpul keluarga atau reuni rentan menjadi klaster baru penularan Covid-19. Warga cenderung mengabaikan protokol kesehatan saat kumpul bersama orang yang dikenal dekat.

"Ingat, penularan di acara seperti ini (reuni, kumpul keluarga) potensinya sangat besar. Bila kita merasa aman, merasa nyaman di acara seperti ini hanya karena kita kenal dengan orang lain, potensi penularannya tetap tinggi," ungkapnya.

Kapasitas penumpang dan jam operasional transportasi dibatasi Anies mengemukakan bahwa pada saat PSBB berlaku, transportasi umum di wilayah DKI Jakarta akan dibatasi secara ketat.

Salah satunya dengan mengurangi kapasitas penumpang dalam satu kendaraan. Kemudian, jam operasional transportasi umum di Jakarta juga akan dibatasi dan hanya bisa beroperasi pada jam-jam yang sudah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved