Pilkada Serentak 2020

Masih Sepi Peminat di Jateng, Mendaftar Jadi Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020

Pemantau pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk bersama- sama dengan KPU dan Bawaslu mensukseskan pesta demokrasi.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRibun Jogja
Logo KPU 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemantau pemilihan umum merupakan organisasi masyarakat yang ikut mengawasi jalannya Pilkada.

Tidak hanya saat kampanye dan pemungutan suara, tetapi semua tahapan kampanye dari awal hingga akhir.

Pemantau pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk bersama- sama dengan KPU dan Bawaslu mensukseskan pesta demokrasi.

Segala macam organisasi masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk menjadi pemantau pemilu 2020.

Pekan Depan Operasi Protokol Kesehatan Serentak di Jateng, Sanksi Pelanggar Diserahkan Tiap Daerah

Petugas PPK dan PPS Dilarang Nongkrong Bareng Timses, Ini Alasan Ketua KPU Kabupaten Semarang

Mengenang Oey Kim Tjin, Warga Cilacap Pembawa Dokumen Negara saat Ibukota Boyongan ke Yogyakarta

Jalan Menuju Bundaran Bubakan Bakal Ditutup Tiga Bulan, Dishub: Secara Bertahap, Tidak Menyeluruh

Tugasnya, melaporkan indikasi kecurangan atau yang menyimpang dari peraturan Pilkada kepada KPU.

Di Jawa Tengah, KPU menyebut baru satu organisasi masyarakat yang mendaftar dan sudah mendapatkan akreditasi.

"Baru satu pendaftar yakni di Kota Magelang."

"Sudah kami akreditasi menjadi pemantau Pilkada Serentak 2020," kata Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jateng, M Taufiqurrahman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/8/2020).

Beberapa sudah ada yang datang ke KPU, namun hanya sekadar tanya- tanya terkait persyaratan.

Beberapa sudah menyerahkan berkas pendaftaran, namun kurang lengkap sehingga harus melengkapinya.

Hingga saat ini, pihaknya masih membuka pendaftaran pemantau pemilu untuk Pilkada di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Menurutnya, gaung soal pemantau pemilu memang tidak seheboh tahapan atau proses Pilkada lainnya.

Dia tidak tahu mengapa hanya sedikit yang mendaftar menjadi pemantau pemilu.

Padahal, informasi sudah disampaikan kepada publik.

"Padahal, sosialisasi dan menyampaikan kepada publik sudah kami lakukan."

"Apakah karena masih menunggu pendaftaran calon atau bagaimana, kami belum mengetahui alasan tepatnya," ujar dia.

Sementara, untuk pengawasan pemilu memang sudah ada Bawaslu yang memiliki personel hingga tingkat bawah yakni di desa dan TPS.

Meskipun demikian, masih dibutuhkan peran dari masyarakat yang bertugas sebagai pemantau pemilu.

Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, Rofiuddin menyatakan, secara substansi, pemilu ini membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, tidak hanya tugas KPU dan Bawaslu.

"Pemantau pemilu ini kan berasal dari organisasi masyarakat."

"Ini sangat dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat," katanya.

Ia menyebut pada Pilkada Serentak 2019, di Jawa Tengah ada 33 organisasi masyarakat sipil yang mendaftar sebagai pemantau.

Dari jumlah itu, 15 di antaranya merupakan pemantau di level lokal atau daerah.

Selebihnya, merupakan organisasi masyarakat yang memiliki kepengurusan induk di pusat dan telah mendaftar sebagai pemantau.

Sehingga kepengurusan di daerah harus mengikutinya.

"Jadi, pada 2019 ada sekira 677 pemantau pemilu."

"Kami harap pada Pilkada Serentak 2020 ini juga akan banyak muncul pemantau pemilu," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Kuliah di Undip, Pemkab Batang Sudah Siapkan Beasiswa Tiap Tahun

Perusahaan Lampu Tenaga Surya Pindah ke Jateng, Pemprov: Tolong Prioritaskan Pekerja Lokal

Brebes Sudah Mulai KBM Tatap Muka, Gubernur Jateng: Awas Jangan Sampai Ada Klaster Sekolah

Gerebek Rumah Produksi Jamu Ilegal di Gentansari Cilacap, Dua Orang Digiring ke Polda Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved