Berita Jawa Tengah

Brebes Sudah Mulai KBM Tatap Muka, Gubernur Jateng: Awas Jangan Sampai Ada Klaster Sekolah

Berdasarkan surat edaran Dindikpora Kabupaten Brebes, pembelajaran tatap muka mulai 18 Agustus diperuntukan SD, Paket A, SMP, Paket B, dan Paket C.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kiri) berbicara dengan seorang warga yang datang ke kantornya di kompleks Kantor Pemprov Jateng, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkab Brebes memberikan izin untuk sekolah negeri menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) baik di tingkat SD maupun SMP negeri.

Pembelajaran tatap muka di kabupaten ini resmi dilaksanakan, Selasa (18/8/2020).

Berdasarkan surat edaran Dindikpora Kabupaten Brebes pada 14 Agustus 2020, pembelajaran tatap muka mulai 18 Agustus diperuntukan SD, Paket A, SMP, Paket B, dan Paket C (setara SMA).

Selain harus sesuai protokol kesehatan, lama pembelajaran maksimal hanya tiga jam.

Rumah Produksi Jamu Ilegal di Gentansari Cilacap Dibekuk, Dua Orang Digiring ke Polda Jateng

Produktivitas Padi di Jateng Tertinggi se-Indonesia, Kabupaten Cilacap Masuk 10 Besar

Pertumbuhan Ekonomi Jateng Minus 5,94 Persen, Ini Strategi Gubernur Ganjar Pranowo

Gubernur Ganjar Ancam Tutup Sekolah, Jika Ada Pembelajaran Tatap Muka Tanpa Izin di Jateng

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mewanti- wanti agar pembelajaran tatap muka di Kabupaten Brebes tidak menimbulkan masalah baru.

"Jangan sampai ini (pembelajaran tatap muka) meninggalkan persoalan."

"Klaster sekolah jangan sampai terjadi," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/8/2020).

Dia khawatir permasalahan baru timbul lantaran Brebes masih memiliki pekerjaan rumah dalam penanganan virus corona (Covid-19).

Yakni pelaksanaan tes corona secara masif yang belum dilakukan secara optimal.

Testing merupakan satu upaya untuk mengetahui penyebaran virus.

Sehingga selanjutnya bisa dilakukan tindakan sesuai hasil tes.

Apalagi, pembelajaran tatap muka ini berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Brebes, tanpa ada pengecualian.

Artinya, beberapa wilayah kecamatan yang sempat menjadi zona merah, juga diizinkan membuka kelas.

Izin pembukaan sekolah tingkat SD dan SMP memang bukan ranah Gubernur, namun Ganjar telah mengirimkan surat edaran kepada semua kepala daerah di kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Surat edaran tersebut berisi anjuran ssbelum membuka sekolah secara luring atau luar jaringan.

Sempat Molor 8 Tahun, Jateng Valley Mulai Dibangun, Ganjar: Wisata Berorientasi Aspek Lingkungan

Ini Modus Baru Distribusikan Narkoba Selama Masa Pandemi di Jateng

Cuma Miliki 20 Siswa Tahun Ini, Potret Nyata Nasib Sekolah Swasta di Kota Tegal

Ini Hasil Lengkap Rapat Virtual PSIS Semarang, Dragan: Skuad Mahesa Jenar Mulai Latihan 24 Agustus

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved