Berita Narkoba

Jepara Masih Jadi Episentrum Narkoba di Jawa Tengah, BNNP: Hasil Penindakan di Tiga Tempat

Dalam pemusnahan kali ini, kata Brigjen Pol Benny, ada 160,90 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dari total sekira 170,90 gram yang disita.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan memasukkan barang bukti berupa sabu-sabu ke dalam mesin pemusnah atau incinerator, Jumat (14/8/2020). 

"Dari tangan AW kami temukan sabu-sabu seberat 20 gram."

"AW mendapat perintah dari seorang warga binaan di Lapas Pati," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (4/8/2020).

Kemudian kasus selanjutnya yakni pada 16 Juli 2020. 

Terbanyak di Purbalingga, ASN Tidak Netral dalam Pilkada Serentak, Rekap Sementara Bawaslu Jateng

Krebo Sarankan Pemprov Jateng Bisa Perpanjang Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Awasi Medsos Jelang Pilkada Serentak, Polda Jateng Giatkan Patroli Siber, Caranya Seperti Ini

BNNP Jateng bersama dengan BNNK Surakarta menangkap AS (48) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar di sebuah rumah di Serengan, Kota Surakarta.

Dari tangan AS, ditemukan sabu-sabu seberat 102 gram dan 50 butir pil ekstasi.

Dari pengakuan AS, dia mendapat perintah dari seorang warga binaan di Lapas Pati untuk mengedarkan narkoba di wilayah Solo Raya.

"Dari dua kasus tersebut BNNP Jateng koordinasi dengan Lapas Pati berhasil mengamankan pelaku pengendali peredaran narkoba dari balik Lapas," kata dia.

Dari dua kasus tersebut, BNNP Jateng mengamankan dua orang warga binaan Lapas Pati pengendali narkoba dari balik jeruji besi.

Dari keduanya juga diamankan telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.

Selain kedua kasus itu, BNNP Jateng juga mengungkap peredaran narkoba di Klaten yang juga dikendalikan dari dalam jeruji besi.

Kata Brigjen Pol Benny, pada 7 Juli 2020 pihaknya menangkap NVT (28) di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Kala itu NVT hendak bekerja sama dengan DD yang juga warga Prambanan.

Kata Brigjen Pol Benny, NVT diperintah oleh seorang warga binaan Lapas Klaten.

"Dari tangan NVT kami amankan 50 gram sabu-sabu," katanya. (Rifqi Gozali)

Mengintip Warga Pesahangan Cilacap Bikin Tikar Daun Pandan, Berburu Bahan Baku Sampai Cianjur

Pekerja Swasta Serbu Perbankan di Purwokerto, Berebut Buka Rekening Baru, Diduga Karena Hal Ini

Tunggakan 49 Pedagang Blok A Pasar Pagi Kota Tegal Masih Rp 1,5 Miliar

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved