Teror Virus Corona

PSBB Tahap Tiga Ditiadakan di Kota Tegal, Jumadi: Tak Mau Ekonomi Masyarakat Justru Terpuruk

Pemkot Tegal memastikan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga, meski ada temuan puluhan orang positif Covid-19.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Muhamad Jumadi memaparkan data hasil swab test ratusan warga Kota Tegal, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi menegaskan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga.

Hal itu Jumadi sampaikan dalam konferensi pers terkait ditemukannya 28 orang suspek positif Covid-19, di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya, Pemkot Tegal menerapkan PSBB tahap satu dan dua, sejak Kamis (23/4/2020) hingga Jumat (22/5/2020).

Lima Dokter di Kota Tegal Suspek Positif Covid-19, Hasil Tes Swab Massal Selama Seminggu

Hasil Tes Swab Massal di Kota Tegal, Ada 28 Orang Suspek Positif Covid-19

Mantapkan Tegal Go Digital, Jumadi Sambangi Kementerian Kominfo, Ini Hasil Pertemuannya

Jumadi kembali mempertegas, tidak ada PSBB yang akan diterapkan di Kota Tegal.

Menurutnya, Pemkot Tegal tidak akan membiarkan ekonomi justru terpuruk.

Dia mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program-programnya yang sempat tertunda karena Covid-19.

Meski demikian, sosialisasi protokol kesehatan dan tindakan untuk melacak serta mencegah penyebaran Covid-19 tetap akan dilakukan.

"Pemkot Tegal tetap akan seperti ini, melanjutkan program-programnya."

"Kami tidak bisa membiarkan ekonomi terpuruk," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020).

Menurut Jumadi, Kota Tegal tetap harus menjalankan roda ekonomi.

Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengenai status Kota Tegal, menurut Jumadi, penetapan itu bukan kewenangan pemerintah kota.

Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemerintah Pusat dalam memantau perkembangan pasien suspek positif Covid-19 di Kota Tegal.

"Kami akan follow ke provinsi atau pusat terkait zona hijau, kuning, atau merah," ungkapnya.

Bupati Kembali Ingatkan Pengalaman Pahit Soal Korupsi di Purbalingga, Inspektorat Bentuk Tim Khusus

Sekolah Mau Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Masrukhi: Syarat Protokol Kesehatan Wajib Dipenuhi

Diapresiasi Kemendagri, Fasilitas Penukaran Uang Steril di Pasar Manis Purwokerto

28 Warga Suspek Positif Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved