Berita Purbalingga

Bupati Kembali Ingatkan Pengalaman Pahit Soal Korupsi di Purbalingga, Inspektorat Bentuk Tim Khusus

Tim berasal dari Inspektorat, bagian organisasi, dan Bapelitbangda yang akan melakukan pendampingan serta monitoring di OPD Kabupaten Purbalingga.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Para pejabat struktural menandatangani nota komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas di Lingkungan Pemkab Purbalingga, yang gelar di Pendopo Dipokusumo, Jumat (7/8/2020).

Komitmen tersebut guna mewujudkan Purbalingga Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Inspektur Inspektorat Kabupaten Purbalingga, Widiono mengatakan, tim di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merealisasikannya. 

Penataan Alun-alun Purbalingga Dipastikan Selesai Pertengahan September

Pelaku UMKM Bisa Jual Produk di Toko Modern, Bersama Pemkab Purbalingga Bikin Program Tuka-Tuku

Pendapatan Diproyeksikan Menurun di Purbalingga, Tahun Ini Cuma Rp 1,87 Triliun

Partai Gerindra dan PKS Bentuk Koalisi Baru di Pilkada Purbalingga, Usung Paslon Fidloh-Adi Yuwono

Tim itu berasal dari pihak Inspektorat, bagian organisasi, dan Bapelitbangda yang akan melakukan pendampingan serta monitoring. 

"Adanya sentuhan tersebut hasilnya akan kami laporkan ke Kemenpan RB."

"Yakni untuk mengetahui apakah sudah memenuhi kriteria WBK, atau belum," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/8/2020). 

Menurutnya, ada beberapa indikator yang tercantum dalam Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019.

Pada peraturan tersebut termuat sejumlah penilaian-penilaian untuk menuju WBK. 

"Setelah adanya kondisi yang bebas korupsi, peningkatan kualitas ASN, peningkatan pelayananan baru menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," jelasnya. 

Dikatakannya, tahun lalu beberapa OPD telah dibina seperti RSUD dan DPMPTSP. 

Selanjutnya Inspektorat juga akan menyiapkan RSUD Panti Nugroho dan Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.

 "Kami dorong seluruh OPD bebas korupsi," tuturnya. 

Terkait pemeriksaan, Widiono mengatakan, terdapat hal-hal administrasi yang perlu perbaikan. 

Pihaknya menilai, pelanggaran yang terjadi hanya berkisar 5 persen.

"Terkait dengan keuangan langsung diselesaikan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved