Berita Purbalingga
Bupati Kembali Ingatkan Pengalaman Pahit Soal Korupsi di Purbalingga, Inspektorat Bentuk Tim Khusus
Tim berasal dari Inspektorat, bagian organisasi, dan Bapelitbangda yang akan melakukan pendampingan serta monitoring di OPD Kabupaten Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Paling ya kesalahan hitung, telat bayar pajak."
'Penyimpangan bukan pada personel, tapi karena keterlambatan juga," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, beberapa waktu lalu Purbalingga pernah memiliki ‘pengalaman’ pahit.
Pengalaman itu menjadi pembelajaran bagi Pemkab Purbalingga.
Bupati mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk sama-sama berkomitmen mewujudkan Purbalingga yang bebas bebas korupsi.
Termasuk juga di dalamnya Purbalingga sebagai wilayah dengan birokrasi bersih melayani.
“Ini harus ditindaklanjuti para pimpinan OPD sehingga masing-masing punya langkah-langkah rencana aksi bebas korupsi,” ujarnya.
Bupati mengingatkan, KPK menyebutkan ada delapan area rawan tindak pidana korupsi.
Yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, penguatan APIP.
Lalu pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi PAD, serta tata kelola Dana Desa (DD).
Pada 2019, Purbalingga ditunjuk KPK sebagai kabupaten rencana aksi tindak pidana korupsi melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Hal tersebut dinilai oleh KPK.
"Kami masih punya banyak pekerjaan rumah ke depan agar nilai MCP meningkat."
"Saat ini Purbalingga baru sekira 20 persen,” tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja
• Warga Boleh Gelar Hajatan di Banyumas, Tapi Diminta Patuhi Aturan Berikut Ini
• Sekolah Mau Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Masrukhi: Syarat Protokol Kesehatan Wajib Dipenuhi
• Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub