Pilkada Serentak 2020
Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, yang dimulai sejak 15 Juli 2020, dilakukan oleh PPDP.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Bahan coklit itu sendiri adalah DPT terakhir digabung dengan data potensial pemilih.
"Kedua data itu menjadi bahan coklit dalam rangka menuju daftar pemilih sementara (DPS)."
"Alurnya seperti itu," tutur dia.
Dia menuturkan, tudingan Bawaslu tersebut menjadi evaluasinya.
Pihaknya akan evaluasi berkelanjutan terhadap semua coklit.
"Apakah itu temuan Bawaslu apa data dari teman-teman kami di lapangan."
"Itu perlu dibuktikan," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Sepekan Terakhir Kasus Covid-19 Terus Menurun di Kota Semarang, Ini Buktinya
• Isu Kembalinya Praktik Prositusi di GBL Semarang, Ini Fakta Hasil Sidak Pengurus Paguyuban
• Pesan Dedy Yon Kepada Peserta Latihan Paskibra: Jangan Jemawa Meski Kota Tegal Zona Hijau
• 84 Petugas Coklit Abaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Semarang: Ditegur Secara Lisan