Pilkada Serentak 2020

Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit

Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, yang dimulai sejak 15 Juli 2020, dilakukan oleh PPDP.

Tribunbanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
ILUSTRASI - Petugas PPDP melaksanakan proses coklti terhadap Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Pendapa Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga, belum lama ini. 

Bahan coklit itu sendiri adalah DPT terakhir digabung dengan data potensial pemilih.

"Kedua data itu menjadi bahan coklit dalam rangka menuju daftar pemilih sementara (DPS)."

"Alurnya seperti itu," tutur dia.

Dia menuturkan, tudingan Bawaslu tersebut menjadi evaluasinya.

Pihaknya akan evaluasi berkelanjutan terhadap semua coklit.

"Apakah itu temuan Bawaslu apa data dari teman-teman kami di lapangan."

"Itu perlu dibuktikan," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sepekan Terakhir Kasus Covid-19 Terus Menurun di Kota Semarang, Ini Buktinya

Isu Kembalinya Praktik Prositusi di GBL Semarang, Ini Fakta Hasil Sidak Pengurus Paguyuban

Pesan Dedy Yon Kepada Peserta Latihan Paskibra: Jangan Jemawa Meski Kota Tegal Zona Hijau

84 Petugas Coklit Abaikan PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Semarang: Ditegur Secara Lisan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved