Pilkada Serentak 2020
Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, yang dimulai sejak 15 Juli 2020, dilakukan oleh PPDP.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Ketika ada kesalahan, keliruan nama, dan alamat tinggal diubah datanya.
"Kemudian ketika ada yang seharusnya sudah masuk maupun belum masuk seperti pemilih pemula bisa dimasukkan sebagai pemilih baru," tutur dia.
Menurutnya, hal tersebut tidak masalah jika ditemukan di lapangan.
Adanya temuan itu membuktikan bahwa PPDP telah bekerja.
• Obat Covid-19 Berbentuk Vitamin Segera Diluncurkan Pharpos, Diberi Nama Hasporin
• Bocah SMP di Batam Terlibat Kasus Prostitusi Online, Terpaksa Jual Diri Buat Beli Kuota Internet
• Dua Anak Kandungnya Dicabuli Sejak 2019, Terbongkar Saat Gadis Asal Purwokerto Ini Izin Mau Kuliah
• Remaja 18 Tahun Pengguna Dominan Kasus Narkoba di Batang, Mayoritas Konsumsi Sabu dan Ganja
"Kalau menemukan pemilih TMS dicoret, ada yang seharusnya masuk, tapi belum masuk berarti mereka (PPDP) bekerja," ujar dia.
Andri mengklaim, petugas pemuktahiran data telah mengetahui regulasi.
Sebelum bertugas PPDP telah menjalani bimbingan teknis (bimtek) secara berjenjang.
"Apabila ada kendala, divisi murtalih membuka ruang komunikasi," imbuhnya.
Andri tidak membenarkan tudingan Bawaslu bahwa kurangnya pemahaman dan kurang cermatnya PPDP.
Terkait pelaksanaan mekanisme tata cara dan prosedur pada tahapan Coklit.
Pihaknya telah memberikan pemahaman berupa bimtek sesuai prosedur.
"Jika ada kesalahan itu adalah human error."
"Pasti ada pembentulan-pembetulan di jenjang berikutnya."
"PPS dan PPK tidak akan tinggal diam, mereka pasti monitoring," jelasnya.
Dikatakannya, bahan coklit merupakan data mentah.