Berita Banyumas
Pengurus Koperasi Merah Putih di Purbalingga Keluhkan Gaji, DinkopUKM Kasih Penjelasan
Ia menambahkan, pengurus dan pengawas koperasi tidak menerima gaji tetap ataupun honor dari pemerintah.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Belum adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengurus ataupun pengawas Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP), membuat pengurus KDKMP mengeluh.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus KDKMP Purbalingga Lor, Wahyu Budi menyoroti perhatian dalam bentuk bantuan gaji ataupun bansos dari pemerintah selama masa awal operasional KDKMP diperlukan agar pengurus ataupun pengawas menjadi lebih bersemangat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DinkopUKM) Kabupaten Purbalingga, Jatmiko memberikan tanggapannya.
Ia menegaskan bahwa, koperasi merupakan badan usaha, sehingga kesejahteraan pengurus dan pengawas sangat bergantung pada jalannya usaha tersebut.
"Koperasi itu badan usaha, jadi artinya harus ada usaha dulu. Memang usaha itu butuh modal, dan modal itu ada dua sumbernya, dari luar ataupun dari sendiri melalui simpan pokok dan wajib," jelasnya, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, semakin banyak anggota, maka akan semakin kuat pula modal yang dimiliki. Jika modal kuat dan usaha berjalan, maka otomatis keuntungan untuk mensejahterakan anggota , pengurus dan pengawas akan didapatkan.
"Jadi tidak mungkin bicara kesejahteraan pengurus, kalau usahanya belum jalan. Koperasi ini unik, karena anggotanya adalah pemilik sekaligus pengguna jasa. Maka kalau usahanya jalan dan anggotanya aktif, hasilnya juga akan kembali untuk mereka," ujarnya.
Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Siap Balas Kekalahan dari Persiku di Putaran Pertama
Ia juga menambahkan, pengurus dan pengawas koperasi tidak menerima gaji tetap ataupun honor dari pemerintah.
"Gaji atau honor mereka itu bersumber dari hasil usaha koperasi itu sendiri. Sehingga memang, ini jadi tantangan agar bagaimana pengurus mampu memulai usaha yang dibutuhkan oleh anggota, sehingga dapat menghasilkan keuntungan," terangnya.
Sementara itu, terkait bantuan dari pemerintah pusat, ia menjelaskan bahwa, dukungan tetap akan diberikan namun dalam bentuk penguatan sarana usaha.
Mulai dari pembangunan gerai, gudang hingga kantor koperasi.
"Bantuan dari pusat ada, namun dalam hal ini adalah bantuan yang sifatnya mendukung usaha koperasi. Misalnya pembangunan usaha agar gerak koperasi bisa berjalan, sehingga nantinya akan menghasilkan keuntungan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kabid-koperasi-purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.