Berita Kebumen

Sedang Enak Tidur Nyenyak Pria di Kebumen Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Sedang Enak Tidur Nyenyak Pria di Kebumen Ini Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

Istimewa
SU, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor) diintrogasi Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Tersangka ditangkap polisi saat sedang tidur nyenyak di rumahnya. 

"Saat sedang enak-enaknya tidur nyenyak di rumah, saya dibangunkan sama pak polisi. Selanjutnya diajak ke kantor polisi," tutur tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Persoalan Aset, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang

Nenek 74 Tahun Gasak Rp250 Juta, Modus Janjikan Korban Lolos Tes CPNS, Isi Hari Tua di Penjara

Simak Tips Aman Bersepeda Fase New Normal, saat Demam Gowes Melanda

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved