Berita Magelang
Persoalan Aset, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang
Minta Aset dan Bangunan Segera Dikembalikan, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang
"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami. Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser."
TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG - "Sejak 1985 Pemkot Magelang menempati aset kami. Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai."
"Sementara kami selama ini numpang di fasilitas Akademi Militer (Akmil)," kata Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel (Pas) Tri Bowo di sela-sela kegiatan pemasangan plang di depan kantor Wali Kota Magelang.
Diketahui, puluhan personel dari Akademi TNI memasang patok berupa plang atau papan nama di area depan kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Magelang Selatan, Jumat (3/7/2020) pagi.
• Rekrutmen Calon Perwira Penerbang TNI Dinas Pendek, Simak Kebutuhan dan Info Lengkapnya Berikut Ini
• Oknum Paspampres Tersangka Kasus Tewasnya Anggota TNI AD Serda Saputra, Puspom Sita Pistol dan Badik
• Jokowi: Kita Punya Peluang Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi, tapi . . .
• Lagi, 28 ASN Purbalingga Diberi Sanksi, Total 51 PNS Terbukti Langgar Netralitas berkait Pilkada
Papan itu bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No.9 Tahun 1981, IKN No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2".
Tri Bowo mengaku telah mengantongi dokumen kepemilikan tanah dan aset yang sah.
Jika aset dikembalikan, sambung Tri, rencananya lokasi tersebut akan digunakan sebagai perkantoran dari Akadedmi TNI.
"Kami berharap secepatnya aset ini diserahkan kepada kami."
"Kalau dari pimpinan (Akademi TNI) segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu."
"Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengakui bangunan yang saat ini di tempatinya merupakan milik eks Mako Akabri yang berdiri di atas tanah seluas 40.000 meter persegi.
Hal itu sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 9/Kelurahan Tidar (sekarang masuk Kelurahan Magersari), Kecamatan Magelang Selatan, atas nama Departemen Pertahanan Keamanan Cq Mako Akabri.
Dijelaskan Sigit, ada sejarah bagaimana Pemkot Magelang menempati aset milik Akademi TNI tersebut.
Tidak ada niat ingin menguasai dan bukan tanpa alasan Pemkot menempati lokasi itu.
Selain, karena riwayat pelimpahannya tahun 1985 dulu dari Menteri Pertahanan, Soesilo Sudarman ke Mendagri, Supardjo Rustam.
Lalu Mendagri kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dipergunakan sebagai Kantor Wali Kota Magelang.
"Kami melihat dokumen aset yang ada di Pemkot Magelang bahwa pada tahun 1985 Menteri Pertahanan waktu itu Pak Susilo Sudarman, menyerahkan kepada Mendagri Suparjo Rustam."
"Kemudian, dari Mendagri menyerahkan ke Gubernur Jawa Tengah, supaya ditempati sebagai kantor Walikota Magelang," ujar Sigit, dalam keterangan pers resmi yang diterima, Jumat sore.