Berita Kriminal
Nenek 74 Tahun Gasak Rp250 Juta, Modus Janjikan Korban Lolos Tes CPNS, Isi Hari Tua di Penjara
Nenek 74 Tahun Gasak Rp250 Juta, Modus Janjikan Korban Lolos Tes CPNS, Isi Hari Tua di Penjara
Penipuan berawal pada 2015 saat S menjanjikan korbannya bisa lolos menjadi CPNS. Namun, syaratnya korban wajib menyetor uang sebesar Rp250 juta. Namun, hingga bertahun-tahun korban juga tak juga lolos menjadi CPNS, uang yang disetorkan pun tak jua kunjung dikembalikan.
BENGKULU - Seorang nenek di Bengkulu berinisial S (74), pandai melihat peluang untuk meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
Melihat hasrat tinggi seseorang untuk lolos tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS), nenek S pun melakukan penipuan, dan berhasil menggasak uang korban senilai Rp250 juta.
Kepada korban, nenek S berjanji bisa meloloskan yang bersangkutan menjadi CPNS.
Namun, aksi kejahatan nenek S harus berakhir, setelah ia ditangkap polisi karena adanya laporan dari korban.
• Rekrutmen Calon Perwira Penerbang TNI Dinas Pendek, Simak Kebutuhan dan Info Lengkapnya Berikut Ini
• Yang Mulia Ketua Komplotan Penipu Antarpula Berkedok Loloskan CPNS Diringkus Polres Kebumen
• Komplotan Penipu Seleksi CPNS di Kebumen Dibekuk, Raup Rp 2 Miliar dari Ratusan Korban
• Oknum PNS Ini Nyambi Jadi Makelar CPNS, Korbannya Rugi Rp 200 Juta
Kini, nenek S pun harus rela menghabiskan dan mengisi hari tua di dalam penjara.
Selain menangkap tersangka S, polisi juga menyita uang Rp250 juta dari hasil penipuan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, dalam melancarkan aksinya, S bekerjasama dengan tersangka berinisial B yang juga telah ditangkap.
Saat ini S dan B ditahan di Mapolda Bengkulu.
"Kedua tersangka telah kita lakukan penahanan."
"Proses masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Sudarno saat dihubungi via telepon, Sabtu (4/7/2020).
Sudarno menjelaskan, penipuan berawal pada 2015 saat S menjanjikan korbannya bisa lolos menjadi CPNS.
Namun, syaratnya korban wajib menyetor uang sebesar Rp250 juta.
Setelah uang diberikan pada 2017, korban menanyakan kejelasan status CPNS yang dijanjikan S.
Tersangka mengatakan orang yang mengurus keperluan tersebut adalah tersangka B.