Sabtu, 18 April 2026

Berita Kriminal

Oknum PNS Ini Nyambi Jadi Makelar CPNS, Korbannya Rugi Rp 200 Juta

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali menjadi tersangka penipuan CPNS, korbannya sudah setor hingga Rp 200 juta.

Editor: Rival Almanaf
Shutterstock
Ilustrasi tersangka ditahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali menjadi tersangka penipuan CPNS, korbannya sudah setor hingga Rp 200 juta.

Dia adalah Putu Yoga Sugama (52), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.

Warga BTN Banyuning Indah, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 3 Maret lalu.

KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa Rabu (18/3/2020) mengatakan, Putu Yoga Sugama melakukan penipuan terhadap Ida Bagus Indra Kusuma.

Kisah Penemuan Jasad Bocah 6 Tahun di Kolam Tinja. Berawal dari Orangtua Temukan Sandal Korban

Kemenlu Minta WNI di Luar Negeri Segera Pulang, Isyarat Indonesia Akan Lock Down?

Dampak Corona, 55 Objek Wisata di Jateng Ditutup. Ganjar: Manusia Dulu yang Diselamatkan

Video Masjid Agung Baitussalam Purwokerto Disemprot Disinfektan

Bersama ibunya, Nyoman Renasih (61) warga asal Banjar Dinas Klocing, Desa Kerobokan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng diperdaya.

Akibat kejadi itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Mapolres Buleleng pada November 2019 lalu.

Sebenarnya untuk mengungkap kasus ini tidak membutuhkan waktu lama.

Dari pihak korban sempat memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan uang itu.

"Namun nyatanya hingga saat ini tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut, sehingga kami lakukan penangkapan," katanya.

Alhamdulillah 1 PDP Corona Asal Cilacap di RSMS Purwokerto Negatif, Masih Ada 6 Pasien Lagi

Satu Pasien Kembali Dinyatakan Negatif, Update RSMS Purwokerto: Ada Enam PDP di Ruang Isolasi

Daftar Ponsel yang Miliki Fitur Slow Motion dengan Harga Rp 2 Jutaan, Ada Realme hingga Samsung

Ini Ponsel Rekomended Buat Rekam Video Resolusi 4K, Lengkap Harga dan Spesifikasinya

Kepada polisi tersangka Yoga Sugama mengaku tidak berkerja seorang diri.

Dalam kasus penipuan CPNS ini, ada seseorang berinisial TP yang diduga juga ikut mencicipi uang korban.

TP merupakan warga asal Jakarta.

"TP sudah menjadi DPO. Menurut keterangan tersangka (Yoga Sugama) TP ini punya link dengan pejabat-pejabat yang ada di pusat."

"Ini masih kami dalami lagi, berapa uang yang di terima oleh TP," terangnya.

Sementara tersangka Yoga Sugama enggan memberikan komentar kepada awak media. "Saya nunggu pengacara," singkatnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum PNS Pemkab Buleleng Jadi Tersangka Penipuan Penerimaan CPNS, Korban Telah Setor Rp 200 Juta, 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved