Komplotan Penipu Seleksi CPNS di Kebumen Dibekuk, Raup Rp 2 Miliar dari Ratusan Korban
Tiga tersangka penipuan CPNS di Kebumen bernisial AS (43), ES (66), dan RD (33) mampi meraup Rp 2 Miliar dari para korbannya.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Tiga tersangka penipuan CPNS di Kebumen bernisial AS (43), ES (66), dan RD (33) mampi meraup Rp 2 Miliar dari para korbannya.
Sebanyak 122 orang menjadi korban kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kebumen, Jawa Tengah.
Beruntung sebelum aksi mereka berla njut Kepolisian Resor Kebumen meringkus ketiganya.
Meski demikian masih ada tiga lagi yang masih buron dan dalam pengejaran.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ratusan korban itu tersebar di beberapa kota.
• Karma ! Penipu CPNS Ini Alami Kecelakaan Usai Bawa Kabur Mobil Korbannya di Klaten
• Warganet Ungkap Dugaan Perselingkuhan DPRD Karanganyar Saat Kunker, Begini Tanggapan Pimpinan Dewan
• 13 Anak Panti Asuhan Darur Hadlonah Kabupaten Batang Keracunan Makanan Sisa Catering
• Quattrick Bagus Kahfi Tidak Cukup Bawa Garuda Select Menang, Indonesia Kalah 5-8 dari QPR
Dalam aksinya, para tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 2 miliar dari ratusan korban tersebut.
"Para tersangka melakukan penipuan dengan modus ini sejak tahun 2016.
Para korban dimintai uang dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp150 juta agar bisa lolos menjadi PNS," kata Rudy melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Tiga tersangka itu juga beraksi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu.
"Dari total jumlah korban tersebut, sebanyak 33 orang di antaranya merupakan warga Kebumen dan Purworejo.
Jumlah korban diperkirakan masih bisa terus bertambah," kata Rudy.
"Data-data para korban tersebut terungkap dari salah satu dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi pada salah satu tersangka," ujar Rudy menambahkan.
• Torehan 50 Gol Pertama di Serie A Liga Italia Cristiano Ronaldo Masih Kalah Oleh Legenda AC Milan
• WNI Positif Corona, KBRI Singapura Imbau Warga Waspada
• 2.115 Hektar Lahan di Pantura Brebes Mengalami Abrasi
• Begini Ekspresi Maia Estianti saat Kontestan Indonesian Idol Nyanyikan Lagu Mulan Jameela
Rudy meminta warga yang merasa ditipu tiga tersangka itu agar melapor ke polres atau polda terdekat.
Sehingga, polisi bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Kebumen menangkap tiga tersangka penipuan bermodus penerimaan CPNS.
Polisi masih mengejar tiga pelaku lain dalam kasus ini. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Penipu di Kebumen Raup Rp 2 Miliar Setelah Kelabui 122 Korban",