Berita Jawa Tengah

Keluarga Pengantin Buka Suara, Syaqrun Beberkan Fakta Pernikahan Berujung Duka di Semarang

Acara pernikahan menjadi klaster baru penularan Covid-19 lantaran diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam PKM Kota Semarang. Ini kisahnya.

Editor: deni setiawan
FREEPIK.COM
ILUSTRASI Petugas kesehatan memeriksa sampel dari rapid test seorang pasien. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Akhir-akhir ini, publik digegerkan dengan pemberitaan tentang munculnya klaster baru di Kota Semarang.

Klaster itu berasal dari pesta pernikahan yang berlangsung di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Acara pernikahan di Kota Semarang menjadi klaster baru penularan Covid-19 lantaran diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).

Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN

Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang

Pelaku Palsukan Slip Setoran Nasabah BMT Insan Mandiri, Polisi Baru Terima 15 Pelapor di Banyumas

Di Kota Tegal, 479 Karyawan yang Dirumahkan Sudah Bekerja Lagi, Jumadi: Pakai Sistem Kerja Shift

Klaster pernikahan berawal dari temuan satu keluarga mempelai yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak dinyatakan positif Covid-19.

Acara pernikahan yang sejatinya merupakan prosesi ijab kabul itu dilakukan di rumah pengantin wanita di Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (11/6/2020).

Namun, pihak keluarga menampik adanya informasi bahwa acara pernikahan itu telah melanggar ketentuan pembatasan acara pernikahan yang melebihi 30 orang.

Saudara pengantin Muhammad Syaqrun membeberkan pada prosesi akad nikah itu hanya dihadiri pihak keluarga sekira 20 orang.

Lalu digelar di rumah pengantin wanita dengan sepengetahuan kepala desa dan dikawal Bhabinkamtibmas.

"Akad nikahnya diadakan di rumah pengantin."

"Sudah sepengetahuan Pak Lurah dan Bhabinkamtibnas juga mengawal."

"Yang datang juga sekira 19- 20 orang dan sesuai protokol kesehatan," jelas Syaqrun saat dikonfirmasi melalui Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Selanjutnya, kata dia, setelah acara akad nikah selesai dua hari kemudian adik pengantin mengeluh kelelahan.

Lalu dirawat di RS Sultan Agung Semarang.

Kemudian menyusul kedua orangtua juga sakit dan dirawat di rumah sakit yang sama.

"Setelah itu pada Sabtu (13/6/2020) awalnya karena kelelahan adiknya pengantin masuk rumah sakit."

"Tetapi sebelumnya sudah rapid test terlebih dahulu dan hasilnya non reaktif."

"Tapi setelah dicek ada flek di paru-paru."

"Lalu menyusul ayah dan ibu juga dirawat di RS Sultan Agung," katanya.

KTP Bakal Ditahan, Bila Warga Tak Gunakan Masker Saat Keluyuran di Klaten

1.886 Orang Tercatat Sebagai Pemilih Pemula dalam Pilbup Kendal

32 Pendaftar Jalur Afirmasi Cabut Berkas di SMKN 1 Bawen, Tak Bisa Serahkan Bukti Kepemilikan KIP

Bulan Ini Sudah Ada 21 Kasus DBD di Kota Salatiga, Gejala Awal Nyaris Serupa Pasien Covid-19

Lantas, pada Minggu (14/6/2020) adik pengantin meninggal dunia dan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid-19.

Kemudian baru dinyatakan positif Covid-19.

Lalu menyusul ibu pengantin juga meninggal dunia pada Senin (15/6/2020) dan dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya memiliki riwayat penyakit liver.

Sedangkan ayah pengantin juga dinyatakan positif Covid-19.

Hingga kini masih menjalani isolasi di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik.

Sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam urat.

"Setelah adiknya meninggal baru keluar surat dari Dinas Kesehatan Kota Semarang dinyatakan positif Covid-19."

"Ayah dan almarhum ibu juga dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melakukan antisipasi pencegahan dengan melakukan swab test mandiri.

Tes tersebut dilakukan di RS Telogorejo Semarang sebanyak delapan anggota keluarga.

"Ada delapan orang sudah tes swab mandiri dengan biaya sendiri."

"Habisnya sekira Rp 300.000 per orang."

"Hasilnya sebagian besar negatif tapi ada dua yang positif Covid-19."

"Mereka OTG diisolasi mandiri di rumah dan salah satunya sempat isolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang," ujarnya.

Selanjutnya, selang beberapa hari kemudian Dinkes Kota Semarang melakukan swab test kepada puluhan tamu undangan yang hadir dalam acara pernikahan tersebut.

"Dinkes Kota Semarang melakukan swab test pada hadirin yang datang."

"Keluar hasilnya negatif semua," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, terkait soal takmir masjid yang ikut akad pernikahan berjumlah sembilan orang itu, menurutnya tidak benar.

Berdasarkan undangan, takmir masjid yang datang itu hanya empat orang.

"Bukan sembilan takmir masjid, tapi empat takmir masjid yang ikut akad pernikahan."

"Salah satunya memang positif Covid-19."

"Tapi setelah swab kedua hasilnya sudah dinyatakan negatif," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Pernikahan Penuh Duka karena Corona, Keluarga Pengantin di Semarang Angkat Bicara"

Kisah Guru Penghayat Kepercayaan di Cilacap, Muslam Belum Merasakan Dapat Gaji Sejak 2015

Orang Stres Meningkat Drastis di Jawa Tengah, Pemicu Utama Faktor Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Target Capai Lima Persen, Total Warga Jalani Rapid Test Massal di Kota Semarang

Candi Cetho Karanganyar Sudah Dibuka Lagi, Sementara Hanya Terima Wisatawan Asal Jateng-DIY

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved