Berita Tegal
Di Kota Tegal, 479 Karyawan yang Dirumahkan Sudah Bekerja Lagi, Jumadi: Pakai Sistem Kerja Shift
Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, sebelumnya ada 479 karyawan dari 13 perusahaan di Kota Tegal yang dirumahkan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Para karyawan yang sempat dirumahkan di tengah masa pandemi Covid-19 kini sudah kembali dipekerjakan lagi di Kota Tegal.
Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, sebelumnya ada 479 karyawan dari 13 perusahaan di Kota Tegal yang dirumahkan.
Kata Jumadi, mereka semua dipekerjakan lagi, namun dengan sistem shift.
• Pelaku Palsukan Slip Setoran Nasabah BMT Insan Mandiri, Polisi Baru Terima 15 Pelapor di Banyumas
• Alhamdulillah, Okupansi Hotel di Kota Tegal Mulai Membaik, Sudah di Angka 26 Persen
• Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN
• Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang
Hal itu diterapkan, baik di sektor perusahaan, mal, maupun hotel.
"Mereka para karyawan yang dirumahkan sekarang bekerja dengan sistem shift."
"Ini agar mereka bisa bekerja lagi," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/6/2020).
Jumadi mengatakan, seusai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, ekonomi di Kota Tegal sudah mulai bergerak.
Ia menilai, sistem shift bertujuan agar para karyawan bisa bekerja meskipun harus bergantian.
Jumadi berharap, semua sektor ekonomi di Kota Tegal di masa new normal segera kembali pulih.
"Harapannya mungkin by next month, 100 persen mereka bisa bekerja kembali di perusahaan masing- masing."
"Ini tentu seperti permintaan Wali Kota Dedy Yon, agar ekonomi cepat segera bergerak dan pulih," jelasnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Saunan Rasyid mengatakan, semua karyawan di sektor perhotelan sudah dipekerjakan semua.
Namun mereka memang dipekerjakan melalui sistem shift.
Saunan mencontohkan, Hotel Pesonna Tegal yang dikelolanya.
Di hotel tersebut menerapkan sistem shift bekerja setengah bulan.