Berita Tegal

Di Kota Tegal, 479 Karyawan yang Dirumahkan Sudah Bekerja Lagi, Jumadi: Pakai Sistem Kerja Shift

Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, sebelumnya ada 479 karyawan dari 13 perusahaan di Kota Tegal yang dirumahkan.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Saunan Rasyid. 

Sebagian karyawan bekerja pada setengah bulan pertama.

Sebagian yang lain bekerja pada setengah bulan terakhir.

Ia menilai, sistem shift ini menjadi solusi untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Karyawan kami ada 43 orang, semuanya kerja."

"Cuma jam kerjanya dikurangi."

"Sekira 20 orang bekerja setengah bulan, 20 orang yang lain di setengah bulan berikutnya," jelasnya.

Saunan mengatakan, saat berlangsungnya PSBB di Kota Tegal, sempat ada satu hotel yang tidak beroperasi.

Namun setelah diterapkannya new normal, semua hotel di Kota Tegal sudah kembali beroperasi.

Selain itu tingkat hunian hotel pun meningkat.

Dari yang semula turun di angka 15 persen, kini ada di angka 26 persen.

Sementara untuk normalnya, tingkat hunian hotel di Kota Tegal di angka 60 persen.

"Sudah beroperasi semua. Saat pandemi virus corona satu hotel tutup."

"Saat ini sudah buka lagi," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Danrem 073 Makutarama Salatiga Kini Dijabat Kolonel Inf Ari Yuliyanto

Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang

Ruang Gerak Jaksa Terbatas dalam Sidang Online, Sulit Gali Keterangan Saksi Apalagi Periksa Bukti

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved