Berita Tegal

Di Kota Tegal, 479 Karyawan yang Dirumahkan Sudah Bekerja Lagi, Jumadi: Pakai Sistem Kerja Shift

Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, sebelumnya ada 479 karyawan dari 13 perusahaan di Kota Tegal yang dirumahkan.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Saunan Rasyid. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Para karyawan yang sempat dirumahkan di tengah masa pandemi Covid-19 kini sudah kembali dipekerjakan lagi di Kota Tegal.

Menurut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, sebelumnya ada 479 karyawan dari 13 perusahaan di Kota Tegal yang dirumahkan.

Kata Jumadi, mereka semua dipekerjakan lagi, namun dengan sistem shift.

Pelaku Palsukan Slip Setoran Nasabah BMT Insan Mandiri, Polisi Baru Terima 15 Pelapor di Banyumas

Alhamdulillah, Okupansi Hotel di Kota Tegal Mulai Membaik, Sudah di Angka 26 Persen

Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN

Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang

Hal itu diterapkan, baik di sektor perusahaan, mal, maupun hotel.

"Mereka para karyawan yang dirumahkan sekarang bekerja dengan sistem shift."

"Ini agar mereka bisa bekerja lagi," kata Jumadi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/6/2020).

Jumadi mengatakan, seusai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, ekonomi di Kota Tegal sudah mulai bergerak.

Ia menilai, sistem shift bertujuan agar para karyawan bisa bekerja meskipun harus bergantian.

Jumadi berharap, semua sektor ekonomi di Kota Tegal di masa new normal segera kembali pulih.

"Harapannya mungkin by next month, 100 persen mereka bisa bekerja kembali di perusahaan masing- masing."

"Ini tentu seperti permintaan Wali Kota Dedy Yon, agar ekonomi cepat segera bergerak dan pulih," jelasnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tegal, Saunan Rasyid mengatakan, semua karyawan di sektor perhotelan sudah dipekerjakan semua.

Namun mereka memang dipekerjakan melalui sistem shift.

Saunan mencontohkan, Hotel Pesonna Tegal yang dikelolanya.

Di hotel tersebut menerapkan sistem shift bekerja setengah bulan.

Sebagian karyawan bekerja pada setengah bulan pertama.

Sebagian yang lain bekerja pada setengah bulan terakhir.

Ia menilai, sistem shift ini menjadi solusi untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Karyawan kami ada 43 orang, semuanya kerja."

"Cuma jam kerjanya dikurangi."

"Sekira 20 orang bekerja setengah bulan, 20 orang yang lain di setengah bulan berikutnya," jelasnya.

Saunan mengatakan, saat berlangsungnya PSBB di Kota Tegal, sempat ada satu hotel yang tidak beroperasi.

Namun setelah diterapkannya new normal, semua hotel di Kota Tegal sudah kembali beroperasi.

Selain itu tingkat hunian hotel pun meningkat.

Dari yang semula turun di angka 15 persen, kini ada di angka 26 persen.

Sementara untuk normalnya, tingkat hunian hotel di Kota Tegal di angka 60 persen.

"Sudah beroperasi semua. Saat pandemi virus corona satu hotel tutup."

"Saat ini sudah buka lagi," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Danrem 073 Makutarama Salatiga Kini Dijabat Kolonel Inf Ari Yuliyanto

Ini Penyebab Kasus Virus Corona Bertambah Signifikan di Kota Semarang

Ruang Gerak Jaksa Terbatas dalam Sidang Online, Sulit Gali Keterangan Saksi Apalagi Periksa Bukti

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved