Berita Kriminal
Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN
Pandemi Covid-19 justru dijadikan kesempatan para bandar untuk melakukan pengedaran narkoba, khususnya di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Empat daerah di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah menjadi sasaran peredaran narkoba jenis tembakau gorilla.
Yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (24/6/2020).
• Ruang Gerak Jaksa Terbatas dalam Sidang Online, Sulit Gali Keterangan Saksi Apalagi Periksa Bukti
• WNA Pekerja Pabrik Tas di Grobogan Terinfeksi Virus Corona, Imigrasi: Ketiganya Asal Filipina
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
Menurut Brigjen Pol Benny, hal itu dibuktikan dengan temuan kasus dari Januari hingga Juni 2020.
Dia menilai, pandemi Covid-19 justru dijadikan kesempatan para bandar untuk melakukan pengedaran narkoba.
"Ada beberapa kasus yang sudah kami tangani."
"Di Kabupaten Tegal ada lima kasus, Pemalang satu kasus, dan Brebes ada penemuan sabu cair," kata Brigjen Pol Benny.
Brigjen Pol Benny mengatakan, Kota Tegal diduga menjadi sasaran untuk tempat persembunyian barang-barang tersebut.
Dia menilai, maraknya tembakau gorilla di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah lantaran situasi yang memudahkan pengiriman barang melalui transportasi darat.
Menurut Brigjen Pol Benny, jalur darat melalui jasa pengiriman saat ini sangat cepat.
Berbeda dengan pengiriman melalui transportasi udara yang melalui pengecekan yang ketat.
"Jalur darat ini sangat memungkinkan dilalui paket atau jasa ekspedisi."
"Yang mana transportasi darat bisa dilakukan sangat cepat."
"Baik dari Jakarta maupun dari wilayah timur," jelasnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sependapat dengan adanya kemungkinan Kota Tegal dijadikan pusat distribusi atau pengiriman tembakau gorilla.