Berita Kriminal

Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN

Pandemi Covid-19 justru dijadikan kesempatan para bandar untuk melakukan pengedaran narkoba, khususnya di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan. 

"Terbaru lima kasus yang baru kami ungkap," kata AKBP Rita Wulandari seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Kelima kasus baru yang diungkap sejak 8 hingga 21 Juni 2020 dan menjerat lima tersangka.

Tersangka pertama berinisial YY, warga Surakarta dengan kepemilikan 45,24 gram sabu.

Tersangka kedua JIO warga Kabupaten Tegal sebagai pemilik tembakau gorilla seberat 10,10 gram.

Selanjutnya tersangka R dan A, warga Brebes dan Kota Tegal dibekuk karena mengedarkan obat tanpa izin berupa 145 butir tramadol.

Kemudian tersangka terakhir, berinisial AI penjual 0,72 gram sabu, warga Kota Tegal yang ditangkap di Jalan dr Ciptomangunkusumo Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana.

Dia ditangkap pihak kepolisian pada pada Minggu (21/6/2020).

Dari 19 kasus, kata dia, 14 di antaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk masuk persidangan.

Sementara 5 kasus terbaru masih proses sidik.

"Dari 19 tersangka menyandang status berbeda dalam peranannya."

"Seperti 8 sebagai pengedar atau bandar, 4 kurir, dan 7 pemakai," terang AKBP Rita.

AKBP Rita juga membeberkan pengungkapan kasus sejak 2018 di Mapolres Tegal Kota.

Pada 2018, berhasil mengungkap 25 kasus, dan 2019 dengan 28 kasus.

Di dua tahun itu, pihak Polres Tegal Kota menjerat 53 tersangka yang sudah masuk meja hijau. (Fajar Bahruddin Achmad)

Belum Genap Sebulan, Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkoba di Kota Tegal

Kota Tegal Peringkat Ketiga Capaian Sensus Penduduk Online se- Jawa Tengah

Pelapor Kini Tambah Tiga Orang, Pegawai BMT Insan Mandiri yang Gelapkan Dana Nasabah di Banyumas

Selamat, Banyumas Juara I Lomba Inovasi Penataan Pasar Tradisional Tingkat Nasional

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved