Berita Kriminal
Tegal Jadi Pusat Distribusi Narkoba Wilayah Pantura Barat Jateng, Ini Penjelasan BNN
Pandemi Covid-19 justru dijadikan kesempatan para bandar untuk melakukan pengedaran narkoba, khususnya di wilayah Pantura Barat Jawa Tengah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Ia menduga, pemesanan bisa terjadi di Kota Tegal.
Kemudian dikirim ke wilayah sekitarnya seperti Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang.
Dedy Yon mengatakan, ke depan barang-barang yang masuk di Kota Tegal akan dicek lebih ketat.
Ia akan bekerja sama dengan Bea Cukai Tegal untuk meminjam alat sensor agar semua kiriman paket barang bisa dicek secara detail.
Menurut Dedy Yon, jangan sampai paket barang tersebut adalah narkoba.
"Makannya kami mengundang kepala daerah sekitar."
"Ini adalah sinergitas antar kepala daerah."
"Kami mengundang bahwa apapun harus saling bekerja sama."
"Kami semua harus waspada, ini darurat untuk bangsa dan negeri," jelasnya.
• Kisah Sedih Irfangi Meninggal di Dekapan Ayahnya, Sesaat Setelah Tersambar Petir di Banjarnegara
• Menengok Kisah Toko Sepeda Tertua di Kota Tegal, Sudah Empat Generasi Sejak 1920
• Kisah Pasutri Pasien Covid-19 di Banjarnegara, NT Ngotot Minta Diisolasi Lagi Demi Temani Istri
• Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya
Sebulan Tangkap Lima Tersangka
Pernyataan itu pun beriringan dengan sepak terjang pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tegal.
Total ada sekira 19 tersangka yang kini meringkuk di jeruji besi karena kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Belasan tersangka itu dibekuk pihak kepolisian dalam kurun waktu enam bulan atau sejak Januari hingga 22 Juni 2020.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, bersama 19 tersangka disita 62,24 gram sabu.
Lalu 29,11 gram tembakau gorilla, 12 gram ganja, dan 284 butir obat berbahaya.