Berita Banyumas

KA Serayu Pagi Tujuan Jakarta Sudah Beroperasi, Berangkat Pukul 06.50 dari Stasiun Purwokerto

PT KAI kembali mengoperasikan KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen mulai Jumat (12/6/2020).

Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DOKUMENTASI - Seorang penumpang memanfaatkan cairan pembersih tangan yang tersedia di Stasiun Purwokerto, Rabu (4/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kereta Api (KA) Jarak Jauh yang beroperasi melintasi wilayah PT KAI Daop V Purwokerto kini bertambah satu. 

PT KAI kembali mengoperasikan KA Serayu Pagi relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen mulai Jumat (12/6/2020).

"Hari ini KA Serayu Pagi sudah mulai operasional melayani masyarakat," kata Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Supriyanto, Jumat (12/6/2020).

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto

Fenomena Program Bansos di Salatiga, Tak Sedikit Penerima PKH Ingin Beralih ke BST Kemensos

Direktur PDAM Kudus Hilang Tanpa Kabar Sejak Kamis, Kejari Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

Banyumas Masuki Fase New Normal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Tetap Bekerja, Ini yang Dilakukan Mereka

Supriyanto menjelaskan, jadwal KA Serayu Pagi berangkat dari Stasiun Purwokerto pukul 06.50 dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 17.49.

Sebaliknya, dari Stasiun Pasarsenen diberangkatkan pukul 09.15 dan tiba di Stasiun Purwokerto pukul 20.34.

Pada tahap awal, kata Supriyanto, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

"Selain itu, penumpang KA jarak jauh harus melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020," ujar Supriyanto.

Persyaratan yang harus dipenuhi setiap penumpang KA jarak jauh maupun lokal yaitu dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, demam).

Suhu badan penumpang juga tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, menggunakan masker, pakaian lengan panjang atau jaket.

Penumpang juga wajib menyertakan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari.

Atau bisa pula melalui surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari saat keberangkatan.

"Khusus penumpang yang menuju DKI Jakarta, diharuskan menunjukkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta," jelas Supriyanto.

Pada perjalanan KA dalam masa adaptasi kebiasaan baru ini, penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Hal ini dikarenakan pada saat boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk," ujar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, selain KA Serayu Pagi, beberapa KA yang melintasi wilayah PT KAI Daop V juga mulai beroperasi.

Masih Ada Kasus Positif Covid-19 di Kota Magelang, Kamis Malam Tambah Dua Pasien

Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

GOR Satria Purwokerto Kembali Dinormalkan, Bupati Banyumas: Minggu Sudah Dibuka untuk Umum

Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang di pintu boarding pass sebelum memasuki Stasiun Purwokerto, Minggu (15/3/2020).
DOKUMENTASI - Petugas mengecek suhu tubuh calon penumpang di pintu boarding pass sebelum memasuki Stasiun Purwokerto, Minggu (15/3/2020). (PT KAI)

Beroperasi Mulai 12 Juni 2020 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Tribunbanyumas.com, PT KAI mengoperasikan kembali KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap mulai Jumat (12/6/2020).

"Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler."

"Itu sebagai bagian komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota," ujar Dirut PT KAI, Didiek Hartantyo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/6/2020).

Didiek menegaskan, pengoperasian kembali KA Reguler itu tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat.

Tujuannya sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.

Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Peraturan tersebut mengatur tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kemudian sesuai Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 per 8 Juni 2020.

Dimana isinya tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Didiek menjelaskan, terdapat 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020.

Direktur Niaga PT KAI, Maqin U Norhadi menambahkan, kereta api yang dioperasikan kembali pada tahap awal ini seperti dari dan menuju Stasiun Kiaracondong, Cirebon.

Stasiun Semarang Poncol, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Ketapang.

Termasuk berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan KA reguler yang beroperasi.

Khusus untuk KA Lokal yang dijalankan mulai 12 Juni 2020, merupakan penambahan frekuensi perjalanan pada KA yang saat ini sudah beroperasi.

“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA."

"Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," imbuhnya.

Pada tahap awal, PT KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.

Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga

Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar

Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini

Anak Mendiang Dokter Spesialis RSUD Kardinah Kota Tegal Dinyatakan Positif Covid-19

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat perjalanan.

Sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh PT KAI selama perjalanan.

Atau intinya saat naik hingga turun dari kereta api.

Calon penumpang KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020.

Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.

Adapun ketentuannya yaitu, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR hasil negatif yang berlaku 7 hari.

Bila pula surat keterangan uji rapid test hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Kemudian menunjukkan surat keterangan bebas gejala.

Seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan atau rapid test.

Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat.

Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.

Wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

"Tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh," tambahnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/6/2020).

Maqin menambahkan, dengan dioperasikannya 37 KA ini, per 12 Juni 2020, PT KAI baru mengoperasikan total 113 KA atau sekira 21 persen dari 532 KA reguler.

Adapun rincian KA yang dioperasikan terdiri dari 14 KA Jarak Jauh dan 99 KA Lokal.

PT KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat.

Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya.

Untuk perjalanan KA yang melewati wilayah PT KAI Daop V Purwokerto sebagai berikut:

- KA Ranggajati, relasi Cirebon - Purwokerto - Surabaya Gubeng - Jember PP

- KA Kahuripan, relasi Blitar - Madiun - Surakarta - Kutoarjo - Maos - Kiaracondong, Bandung PP

- KA lokal Prameks, relasi Kutoarjo - Surakarta PP dan total ada 2 KA

(Kompas.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KA Serayu Pagi Purwokerto-Pasar Senen Kembali Beroperasi Mulai Jumat Ini"

ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali

Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda

Empat ASN Pemkab Purbalingga Negatif Covid-19, Tiga Lainnya Masih Tunggu Hasil Tes Swab

Bupati Banjarnegara: Pasien Sembuh Covid-19 Lebih Banyak, Termasuk Pasien Reaktif Negatif

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved