Teror Virus Corona

Empat ASN Pemkab Purbalingga Negatif Covid-19, Tiga Lainnya Masih Tunggu Hasil Tes Swab

Hasil tes swab terhadap empat pegawai di instasi pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dinyatakan reaktif, telah keluar dan dinyatakan negatif.

PEMKAB PURBALINGGA
DOKUMENTASI - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, memantau pelaksanaan rapid test massal terhadap para pedagang pasar tradisional di Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Hasil tes swab sejumlah pegawai di instasi pemerintah Kabupaten Purbalingga yang dinyatakan reaktif, telah keluar.

Sebelumnya ada dua instasi yang dilakukan pengetesan menggunakan rapid test yakni BPBD Kabupaten Purbalingga dan Satpol PP Kabupaten Purbalingga pada Kamis (4/6/2020).

Hasil rapid test tersebut didapat 3 pegawai BPBD dan 4 pegawai BPBD yang dinyatakan reaktif virus corona.

Peternak Minta Pemkot Tegal Setop Pasokan Telur Bebek dari Jatim, Dairoh: Bikin Harga Tidak Stabil

Dua Perusahaan Daerah di Kendal Bakal Berganti Status dan Nama

Berikut Tiga Skenario Belajar Mengajar di Kabupaten Semarang, Disdikbudpora: Sedang Kami Siapkan

Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga, M Umar Fauzi mengatakan, hasil swab terhadap ketiga pegawainya dinyatakan negatif virus corona.

Tiga orang tersebut yang sebelumnya menjalani perawatan sembari menunggu hasil swab, telah dipulangkan.

"Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan masa karantina hingga 14 hari."

"Dimana pastinya sesuai petunjuk dokter sampai benar-benar tidak ada gejala," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (8/6/2020).

Dia menuturkan, ketiga orang tersebut merupakan tim pemakaman jenazah Covid-19.

Pihaknya telah menginstrusikan terhadap anggota BPBD yang telah dinyatakan negatif ketika akan bergabung ke dalam tim harus tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Selain itu melakukan dekontaminasi secara benar agar tidak ada virus yang tertinggal," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto menuturkan, dari empat anggotanya yang melakukan rapid test baru satu anggotanya hasil swabnya telah keluar.

Hasil swab satu orang anggotanya tersebut dinyatakan negatif.

"Tiga lainnya masih menunggu hasil swabnya," tutur dia.

Sesuai prosedur tetap (protap), kata dia, satu anggotanya yang dinyatakan negatif harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved