Berita Kriminal
Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
Pemuda warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Wonogiri bikin laporan menjadi korban begal di Sukoharjo, justru dirinya yang dijebloskan ke penjara.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Laki-laki berinisial KAF alias Ambon (21) warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri terancam dibui setelah membuat laporan palsu menjadi korban begal di Tawangsari Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian itu bermula saat pelaku melaporkan diri menjadi korban perampasan sepeda motor dan uang disertai kekerasan.
Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tawangsari, Sukoharjo pada Kamis (30/4/2020) sekira pukul 23.00.
• KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto
• Peringatan Dini BMKG: Nelayan Jangan Melaut Dahulu, Ada Gelombang Tinggi di Perairan Laut Jawa
• Motor Korban Tak Kunjung Kembali Hingga 6 Bulan, Dipinjam Buat Urus Perceraian di Kebumen
• Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara
Setelah mendapatkan laporan tersebut lantas anggota kepolisian dari Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Namun setelah dilakukan penyelidikan terdapat kejanggalan.
Motor CB 150 nopol AD 4290 ADG dan uang Rp 2,7 juta yang diambil korban melalui ATM ternyata tidak hilang dirampas dan masih dikuasai.
Selain itu setelah dicek di bank, tidak ada transaksi pengambilan uang melalui ATM.
Serta Keterangan korban selalu berubah-ubah.
"Laporan palsu di tengah pandemi Covid-19 ini sudah kedua kalinya."
"Dimana momentum seperti ini digunakan pelaku untuk mencari keuntungan pribadi."
"Itu justru membuat keresahan warga di wilayah Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (10/6/2020).
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (5/6/2020), kepada polisi, pelaku mengaku laporan yang dibuatnya pada akhir April 2020 lalu itu adalah palsu.
Lanjutnya, pelaku membuat laporan palsu untuk meminta uang kepada kakaknya.
Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar uang angsuran motornya supaya tidak ditarik leasing.