Berita Nasional
Kesal Keluar Rp 1 Juta untuk Rapid Test di Jember, Warganet Memaki Dokter Gunakan Sebutan Binatang
MI mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp 650.000 untuk menjalani rapid test Covid-19 di salah satu rumah sakit.
Ia menceritakan, unggahan itu dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.
"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
Para pengurus IDI Jember membahas unggahan salah satu warga itu.
Karena dinilai sebagai penghinaan terhadap profesi, IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.
Tapi, setelah dihubungi akun Facebook itu hilang.
Karena dinilai tak memiliki itikad baik, IDI Jember melaporkan kasus tersebut ke polisi.
“Sudah kami tunggu selama empat jam untuk klarifikasi dan minta maaf,” jelas dia.
Alfi melaporkan pemilik akun Facebook itu dengan dugaan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Dengan adanya laporan ini, harapan kami masyarakat sadar dan kompak menghadapi pandemi Covid-19,” jelas dia.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.
IDI Jember berharap seluruh masyarakat bersatu melawan Covid-19.
“Harus kompak mengatasi pandemi virus corona ini."
"Jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati.” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Caci Maki Dokter Karena Biaya Rapid Test Mahal, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan Polisi"
• Direktur PLN: Tagihan Listrik Bulanan Saya Juga Melonjak, Bahkan 100 Persen
• Pemuda Warga Kawunganten Hilang Tenggelam di Perairan Nusakambangan Cilacap
• Gaji Karyawan Dipotong Iuran Tapera, Begini Simulasi Cara Menghitungnya
• ASN Pemkab Banyumas Wajib Bersepeda Saat Ngantor, Achmad Husein: Mungkin Seminggu Dua Kali