Berita Pendidikan
Didesak, UKT Mahasiswa Unnes Dikembalikan 50 Persen, Ini Alasan Wapresma BEM-KM
BEM-KM Unnes mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal 50 persen.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin menyampaikan tanggapan terkait desakan tersebut.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan BEM Unnes kepada pihak kampus."
"Menyoal pengembalian UKT yang disuarakan BEM Unnes tersebut, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud," ucapnya.
Dia menuturkan, terkait kebijakan pengembalian UKT di masa pandemi Covid-19, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud.
Tentu Unnes mengikuti prosedur yang ada.
"Dana UKT tidak bisa keluar masuk begitu saja. Ada prosedurnya dan dalam pemantauan Kemendikbud, BPK, dan lain-lain," ungkapnya.
Dia menyampaikan, Unnes memiliki kepedulian yang tinggi terhadap suasana pandemi Covid-19 saat ini."
"Seperti dengan memberlakukan pembayaran UKT bagi mahasiswa baru secara diangsur."
"Rektor Unnes juga mendorong semua dosen memberikan layanan akademik secara maksimal."
"Media pembelajaran daring elena.unnes.ac.id juga terus ditingkatkan," tandasnya. (Muhammad Sholekan)
• Penutupan Jalan 24 Jam Tahap IV, Ini Ruas yang Ditutup Mulai Besok di Semarang
• Semarang Kota Terbanyak PHK, Total Capai 13.163 Orang di Jateng
• Cerita Penghuni Pertama GOR Satria Purwokerto, Saya Kedinginan, Clingak-clinguk Tidak Bisa Tidur