Berita Pendidikan

Didesak, UKT Mahasiswa Unnes Dikembalikan 50 Persen, Ini Alasan Wapresma BEM-KM

BEM-KM Unnes mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal 50 persen.

Tribunnews Wiki
Unnes 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal 50 persen.

Wakil Presiden Mahasiswa BEM-KM Unnes, Didik Armansyah menyampaikam, sebagai representasi mahasiwa Unnes, pihaknya memberikan alasan perlu adanya pengembalian UKT tersebut.

Update Hari Ini di Cilacap, Bertambah Lagi Dua PDP Meninggal, Dinkes: Besok Data Lengkapnya

Rumah Terbakar di Karangpucung Cilacap, Penghuni Sedang Pergi ke Pasar, Diduga Korsleting Listrik

Heboh Warganet Dapat Transferan Rp 600 Ribu, BRI: Itu BST Kemensos, Enggak Benar Jika Semua Dapat

"Biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020."

"Sebab, sejak saat itu hingga sekarang, bahkan diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga akhir semester genap."

"Perkuliahan tidak lagi terselenggara secara tatap muka di kampus," ungkap mahasiswa Fakultas Teknik (FT) itu kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (3/5/2020).

Dia menuturkan, hal itu dikarenakan biaya operasional seperti biaya listrik, alat pembelajar, dan alat laboratorium berkurang signifikan.

"Adanya faktor daya beli orangtua dan mahasiswa melemah akibat pandemi Covid-19, yakni melemahnya ekonomi yang berlangsung secara nasional, bahkan global."

"Dampak tersebut juga terjadi pada ekonomi sebagian besar orangtua mahasiswa," ungkapnya.

Mahasiswa yang akrab dipanggil Didik itu menuturkan, layanan pendidikan yang diberikan oleh kampus kepada mahasiswa berkurang signifikan.

Baik itu secara kualitatif maupun kuantitatif.

"UKT merupakan salah satu komponen sumber pembiayaan operasional dan layanan pendidikan di kampus," tuturnya.

Dia membandingkan dengan perguruan tinggi swasta yang hampir seluruh komponen pembiayaan untuk dosen dan tenaga kependidikan, berasal dari dana mahasiswa.

"UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya mengcover biaya operasional langsung pembelajaran."

"Penggajian terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negar (ASN) telah dipenuhi dari dana APBN," ungkapnya.

68 Penumpang Wings Air Wajib Karantina, Imbas Ada Penumpang Berstatus OTG Positif Corona

Pertamina Juga Berikan Cashback Buat Sopir Angkot, Simak Cara Mendapatkannya

Fenomena Langit Bulan Ini: 28 Mei Matahari Tepat di Atas Kabah, Diawali Hujan Meteor

Bagi BEM-KM, berkurangnya aksesibilitas mahasiswa sebagai pembayar UKT terhadap fasilitas kampus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved