Berita Kriminal

Perawat Korban yang Ditampar Satpam Mulai Buka Suara, Diancam Hendak Dibunuh

Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, yang menjadi korban penamparan, mulai buka suara.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur ditangkap Polrestabes Semarang setelah melakukan aksi pemukulan terhadap perawat, di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Hidayatul Munawaroh (30), perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, yang menjadi korban penamparan, mulai buka suara.

Warga Sendangguwo, kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu sempat ditampar oleh tersangka Budi Cahyono (43) warga Kemijen, Semarang Timur, Kamis (9/4/2020) sekira pukul 09.00.

Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial dalam dua hari terakhir ini.

Perawat Ditampar Satpam di Semarang, Budi: Saat itu Bingung, Anak Saya Sedang Sakit

Tanggul Jebol Kali Bajak di Candisari Semarang, Empat Rumah Warga Rusak Parah

Penghuni Gang Sadar Baturraden Dipulangkan, Wabup Banyumas: Mereka Diangkut Lima Bus

Sanksi Bakal Diberikan, Bila Berat Badan Pemain PSCS Cilacap Bertambah

Menurut Hidayatul, kejadian tersebut bermula ketika memanggil Budi Cahyono yang saat itu akan memeriksakan anaknya yang sakit di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang Timur.

Hidayatul memanggil Budi sesuai nomor antrian, lalu meminta nomor beserta kartu BPJS Kesehatan.

Saat itulah dia mengingatkan ke tersangka kalau mau periksa harus memakai masker.

Sebab, lanjut Hidayatul, dokter tidak mau periksa kalau ada pasien tidak pakai masker.

Setelah disarankan seperti itu, Budi marah-marah tidak terima bahkan sampai membahas soal virus corona.

"Dia bilang tidak usah percaya virus corona. Sebab virus seperti itu bisa dilawan."

"Apalagi Indonesia punya senjata buat apa takut, masak lawan virus saja tidak bisa," terang Hidayatul Munawaroh (30) menirukan ucapan tersangka, Minggu (12/4/2020).

Perawat yang telah bekerja selama lima tahun ini mengungkapkan, sempat diancam akan dibunuh dan dipenggal lehernya oleh Budi.

"Selepas meluapkan emosi, dia mengancam kalau ketemu di jalan mau membunuh dengan penggal leher," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2020).

Melihat keributan itu, dokter di klinik tersebut keluar dari ruangannya dan menjelaskan peraturan bahwa di klinik memang harus memakai masker.

Namun penjelasan tersebut justru Budi tetap tidak menerima.

Selepas kejadian tersebut Hidayatul merasa ketakutan.

Dia ketakutan selepas mengalami peristiwa yang menimpa dirinya.

Bahkan dia merasakan pusing kepala karena mengalami luka-luka memar.

Dia lantas melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Budi tersebut kepada pihak Polsek Semarang Timur.

Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Senin 13 April di TVRI

PDP Cilacap Dinyatakan Negatif Virus Corona, Sempat Dirawat di RSUD Banjar Patroman

Tangani Pasien Virus Corona, Dance Usulkan Pelibatan Psikolog di RSPAW Salatiga

Laboratorium PCR Masih Terbatas di Jateng, Saat Ini Cuma di Salatiga, Terpaksa Harus Antre

"Betul kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Semarang Timur untuk dimintai keterangan."

"Selanjutnya baru ditindaklanjuti ke Polrestabes Semarang," ujarnya.

Tidak hanya itu, Hidayatul sudah melakukan visum untuk menguatkan bukti dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Dia juga berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya sehingga tidak ada lagi korban lain yang direndahkan dengan tindakan tidak manusiawi.

Selain itu, dia meminta tolong agar profesinya dihargai lantaran telah bekerja secara ikhlas membantu warga atau masyarakat.

"Tentu saya berharap semoga tidak terulang lagi kejadian serupa."

"Tidak ada profesi atau pekerjaan lain yang direndahkan apalagi sampai memukul," pintanya.

Pelaku Meminta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Budi Cahyono (43) warga Kemijen, Semarang Timur mengaku menyesal setelah melakukan tindakan pemukulan.

Sembari menahan tangis, Budi menerangkan melakukan aksi penganiayaan lantaran disuruh memakai masker.

Padahal saat itu dia memohon agar anaknya yang sakit diperiksa terlebih dahulu.

"Saat itu saya bingung. Sebab saya akan memeriksakan anak yang sedang sakit panas dan batuk tapi disuruh pakai masker," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

Budi meminta maaf karena melakukan perbuatan itu.

Dia sangat menyesal atas perbuatannya itu.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," terang penjaga malam di sebuah SD di Semarang ini.

Akibat perbuatan Budi, Polrestabes Semarang menangkapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menuturkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (11/4/2020) sekira pukul 20.15.

"Motif tersangka melakukan pemukulan lantaran emosi selepas diingatkan perawat di klinik tersebut," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (12/4/2020).

Dikatakan AKBP Asep, tersangka mendatangi klinik tersebut dengan tujuan untuk berobat.

Namun berhubung tersangka tidak mengenakan masker oleh seorang perawat disarankan memakai masker.

Tersangka marah tidak menerima yang dilampiaskan dengan pemukulan.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," bebernya.

Dalam melakukan aksinya, lanjut AKBP Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh miras atau obat-obatan.

"Tersangka sehari-hari bekerja sebagai penjaga malam (satpam) di SD swasta di Kota Semarang," tandasnya.

Ditambahkan, akibat tersangka melakukan penganiayaan dijerat Pasal 351 ayat 1 dan Pasal 335 KUHP. (Iwan Arifianto)

UPDATE Minggu 12 April, Pasien Positif Corona Tembus 4.241 Kasus

Lupakan Persaingan Layanan Digital, Apple dan Google Siapkan Sistem Lacak Virus Corona

Edaran Baru Disdikbud Kendal, Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 26 April

Bupati Banyumas Yakini Tak Ada Lagi Insiden Penolakan Jenazah Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved