Berita Banyumas
Penghuni Gang Sadar Baturraden Dipulangkan, Wabup Banyumas: Mereka Diangkut Lima Bus
Para pekerja seks komersial (PSK) Gang Sadar, Kawasan Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, dipulangkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Apa yang telah diagendakan sebelumnya, para pekerja seks komersial (PSK) Gang Sadar, Kawasan Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, direalisasikan.
Minggu (12/4/2020), sekira 100 PSK di kawasan tersebut dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Pemulangan dibagi dalam lima bus sesuai daerah asal.
• PDP Cilacap Dinyatakan Negatif Virus Corona, Sempat Dirawat di RSUD Banjar Patroman
• Tangani Pasien Virus Corona, Dance Usulkan Pelibatan Psikolog di RSPAW Salatiga
• Belajar dari Rumah, Ini Jadwal Senin 13 April di TVRI
• Bupati Banyumas Yakini Tak Ada Lagi Insiden Penolakan Jenazah Pasien Covid-19
Tujuannya antara lain ke sejumlah kota di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung.
"Atas kesadaran mereka untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19). mereka pulang ke kampung masing-masing," kata Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Sesuai dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/4/2020), Sadewo mengatakan, sebelumnya jajaran forkompinda juga telah mengimbau agar tidak ada aktivitas di Gang Sadar.
Pembatasan aktivitas itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
"Sudah kami data, tetapi ada tambahan dari lokasi, maaf, selain Gang Sadar ada yang ikut."
"Ini bukti kehadiran negara di tengah keresahan masyarakat."
"Total yang dipulangkan lebih dari 100 orang," ujar Sadewo.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, pemulangan para PSK dikawal oleh anggota polisi bersama TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
"Untuk pengawalan di masing-masing bus dilakukan tim gabungan."
"Kami melakukan pengawalan sampai terminal tempat tujuan," jelas Kombes Pol Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, lokalisasi Gang Sadar ditutup sementara waktu untuk menghindari penyebaran virus corona yang lebih luas.
Penutupan dilakukan atas inisiatif dari paguyuban dan instruksi dari Pemkab Banyumas, Senin (6/4/2020). (*)