Berita Purbalingga
Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga
Dia adalah seorang perangkat desa yang pada Desember 2019 dilantik dan menjadi pihak yang ditarik pungutan untuk syukuran pelantikan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Terkait dugaan pasal yang dikenalkan, pihaknya belum mau membeberkan.
Dirinya masih terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kalau pasal yang dikenakan nanti setelah lengkap semua," tutur dia.
AKP Willy membenarkan jajaran Polres Purbalingga menemukan uang di laci meja Kades.
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menanyakan kepada Kades sisa uang yang dikumpulkan dari tiga perangkat desa terlantik.
"Kades membenarkan sisa uang ada di dirinya. Kami menanyakan di mana uangnya dan dia (kades) menyampaikan uang ada di laci."
"Uang itu pun diserahkan dan dibawa kami ke Polres Purbalingga untuk dititipkan," terangnya.
• Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
• Begini Kronologi Kecelakaan Speedboat Paspampres di Palangkaraya, Tewaskan Dandim Kuala Kapuas
• Warung Jahe Rempah Mbah Jo Semarang, Bukti Kesaktian Wabah Virus Corona, Kewalahan Layani Pembeli
Tidak Ada Aturan
Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi menuturkan, pelantikan seharusnya satu rangkaian dengan penjaringan dan penyaringan perangkat.
Pelantikan seharusnya dilaksanakan tanpa membenani perangkat desa terlantik.
"Pengaturan pelantikan sudah jelas. Hanya permasalahannya ada yang berdalih syukuran dengan tarif."
"Itulah yang tidak diperolehkan dan tidak ada dalam aturan," jelasnya.
Imam telah memerintahkan Camat setempat agar kades mengembalikan uang tersebut.
Pihaknya melarang adanya syukuran bertarif.
"Terlantik dibebani biaya aturannya tidak ada. Pelantikan tidak perlu mewah."
"Pemda melantik kepala Dinpendukcapil juga tanpa ada biaya. Langsung disumpah dan diberi amanat, selesai sudah," tukasnya.
Habis Rp 80 Juta
Sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan publik terkait syukuran pelantikan perangkat Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga yang menghabiskan uang Rp 80 juta.
Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.
Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.
Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.
"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).
• Panik Sudah Tidak Kuat, Mobil Berhenti, Wanita Itu Melahirkan di Depan Koramil 08 Barumun
• Besok Selasa, PSCS Cilacap Jajal Latihan Malam Hari, Jaya Hartono: Adaptasi Hadapi Persis Solo
• PSCS Cilacap Masuk Grup Timur, Dirut PT LIB: Demi Keseimbangan Liga 2 2020
Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.
Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.
"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."
"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."
"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.
Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.
Hingga pihak kepolisian datang, uang dari perangkat terlantik masih berada di tempat tersebut pada Senin (2/3/2020).
"Mereka (perangkat terlantik) yang meninggalkan uang itu. Mereka memang bilang uang ada di laci," kata dia.
Ternyata, kata dia, Rp 80 juta tersebut juga digunakan untuk memberikan uang tranportasi kepada tamu undangan.
Uang itu disisipkan di dalam amplop undangan yang dibuat oleh perangkat desa terlantik.
"Setelah itu uang itu dikelola kembali oleh perangkat terlantik. Uang itu telah sekarang sudah ada di Polres."
"Saya juga sudah dipanggil," ujarnya.
Sebelum didatangi Polres, Sugiyarti telah memerintahkan perangkat terlantik untuk mengambil uang yang ada di lacinya.
Namun apa daya sudah terdahului jajaran Polres datang ke kantornya.
"Jadi habis apel dari kecamatan dan rapat dengan perangkat. Belum lama saya di ruangan, polisi datang," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Viral Pedagang Keliling di Pekalongan, Lia Berseragam SD Jual Papeda, Suami Pernah Tanya Kewarasan
• Kisah Guru SLB di Semarang, Bikin Lukisan Berbahan Limbah Tutup Botol, Sejam Bisa Hasilkan 20 Karya
• BREAKING NEWS, Empat Pasien Dinyatakan Negatif Corona di Banyumas, Tinggal Satu Lagi