Berita Purbalingga
Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga
Dia adalah seorang perangkat desa yang pada Desember 2019 dilantik dan menjadi pihak yang ditarik pungutan untuk syukuran pelantikan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Sementara Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus pungutan pelantikan di Desa Bojanegara masih berlanjut.
Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga akan memeriksa kasus serupa di desa lain.
Pihaknya menunggu laporan dari perangkat desa yang mengalami hal serupa di desa lain.
"Kami juga akan menindaklanjuti jika ada perangkat yang dilantik diintimidasi mengeluarkan sejumlah uang saat pelantikan."
"Namun prinsipnya jika ada melaporkan kepada kami. Itu yang akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
• Berstatus Waspada Virus Corona, Liga Italia Resmi Dihentikan Sementara. Conte: Demi Kebaikan Semua
• Tiga Bocah Kena Tipu di Semarang, Diiming-imingi Burung Merpati, Sepeda Digondol Sunaryo
• Kisah Pesulap Asal Inggris di Semarang, Mau Ngisi Acara di Kapal Viking Sun, Tapi Malah Dilarang
Pelantikan Bertarif
Jauh sebelumnya juga telah diberitakan Tribunbanyumas.com, perangkat desa terlantik keberatan atas nominal uang syukuran yang dipatok saat pelantikan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Hal tersebut terungkap setelah tiga perangkat terlantik diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Purbalingga.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto menuturkan, kasus syukuran pelantikan bergulir setelah adanya pemberitaan di media massa.
Pada pelantikan, terdapat perangkat terlantik merasa keberatan atas nominal yang telah ditentukan untuk biaya pelantikan.
"Mereka (perangkat terlantik) keberatan. Mereka mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu," ujarnya, Rabu (3/3/2020).
Menurut AKP Willy, hasil pemeriksaan para calon terlantik harus berutang untuk membiayai pelantikan.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ke perangkat terlantik, BPD, dan ketua panitia pelantikan.
"Dari Ditreskrimsus Polda Jateng juga turun langsung untuk melakukan asistensi terkait apa yang ditangani Polres Purbalingga," jelasnya.