Berita Purbalingga
Perangkat Desa Ditarik Uang Syukuran, ZI Sebut Sudah Membudaya di Purbalingga
Dia adalah seorang perangkat desa yang pada Desember 2019 dilantik dan menjadi pihak yang ditarik pungutan untuk syukuran pelantikan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Hal tersebut harus disepakati oleh peserta tes.
"Waktu itu diumumkan siapapun yang jadi perangkat, bengkok baru bisa digarap empat sampai lima bulan setelah pelantikan," jelasnya.
Ia berharap ke depannya penerimaan dan pelantikan perangkat desa tidak ada pungutan.
Hal tersebut dirasa memberatkan bagi calon perangkat yang ingin mengabdi di desanya.
"Saya tidak mau mengungkit lagi, namun harapan saya ke depannya janganlah kayak gitu," tukasnya.
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
• Perjuangan Hidup Bayi di Batang, Kamar Bima Dipenuhi Tabung Oksigen, Divonis Derita Jantung Bocor
• Ini Cerita Kemoterapi Pertama Afifah di Yogyakarta, Bocah Penderita Hemangioma Asal Kroya Cilacap
Dibantah Kades
Terpisah, pernyataan seorang perangkat itu secara tegas dibantah Kepala Desa (Kades) Cipawon, Segiyo Setiadi.
Dia mengatakan memang ada pelantikan perangkat desa pada Desember 2019.
"Saat itu yang tamu undangan ada dari unsur forkompincam," tuturnya.
Menurutnya, perangkat desa dituntut sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Perangkat desa lolos saat ini ada dua perangkat yang lulusan S1 dan satu perangkat lulusan SMA.
"Walaupun hanya lulusan SMA kalau tidak mempunyai pengalaman pasti kalah."
"Kami pada memilih orang yang rangking satu, " ujarnya, Senin (9/3/2020).
Namun secara tegas pihaknya menepis adanya pungutan hingga total mencapai sekira Rp 100 juta dalam pelantikan itu.
"Saya yakin isu tidak benar dan tidak ada di sini," tegasnya.