Layanan Masyarakat
Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya, Tak Lolos Bisa Mengulang?
Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya? Bagi yang Tak Lolos Bisakah Mengulang?
“Jika nanti tidak lulus bisa mengulangi lagi di mana bagian yang tidak lulus. Dan psikolog juga akan memberikan rekomendasi atau catatan untuk yang tidak lulus,” ujarnya.
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.
• UPDATE: 90 Negara Konffirmasi Terjangkit Virus Corona. 101.797 Kasus, 55.866 Sembuh, 3.460 Tewas
Busroni juga menampik jika tes psikologi ini akan semakin mempersulit para pemohon SIM.
Menurutnya, tes psikologi ini sangat diperlukan untuk kondisi lalu lintas saat ini.
Terlebih, selama lima tahun masa berlaku SIM kondisi kejiwaan pengendara bisa saja mengalami perubahan.
“Bukan ribet, ini menscreening memfilter karena saat ini kecelakaan didominasi oleh kesalahan manusia, bukan semata-mata ribet atau tidak ribet,” katanya.
• Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Saya Bersyukur Gagal di Pilgub Tapi Jadi Menteri (1)
• Viral Suami Robohkan Rumah dengan Ekskavator, Ditinggal Kerja di Korea Pulang-pulang Istri Hamil
• Anda Buruh Terkena PHK? Selain Dapat Pelatihan Kerja, Ini Hak-hak Lain yang Didapat
• Masjidil Haram dan Sekitar Kabah Sepi, Begini Penampakannya. Kiai Said: Kiamat Masih Jauh
Hingga saat ini, menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terbilang tinggi.
Hanya saja, masyarakat seolah-olah menganggap hal itu sudah terlalu biasa.
“Dan ini harus menjadi perhatian kita semua, kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi. Bahkan korban kecelakaan ini melebihi jumlah korban perang,” ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Gagal Tes Psikologi, Pemohon SIM Bisa Mengulang?