Layanan Masyarakat

Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya, Tak Lolos Bisa Mengulang?

Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya? Bagi yang Tak Lolos Bisakah Mengulang?

TribunBanyumas.com/Rival Almanaf
Petugas kepolisian di Demak berlatih safety riding di lapangan Mapolres setempat. 

Pemohon SIM Harus Ikuti Tes Psikologi. Apa Urgensinya? Bagi yang Tak Lolos Bisakah Mengulang?

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Jawa Tengah (Jateng), baik untuk SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku, harus menjalani tes psikologi terlebih dahulu.

Aturan baru ini akan mulai diterapkan per Senin (9/3/2020), di seluruh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) di seluruh Polres/Polresta/Polrestabes di Jateng.

Lalu apa urgensinya? Lalu, pakah pemohon yang tak lolos tes psikologi bisa mengulang kembali hingga dinyatakan lulus?

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, mengatakan penerapan tes psikologi bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi ( SIM) di wilayah Jawa Tengah ( Jateng), bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengemudi kendaraan.

RESMI! Pemohon SIM di Jateng Dikenakan Biaya Tambahan Tes Psikologi Rp50.000. Berapa Totalnya?

Lebih Ganas dari Virus Corona di Indonesia, DBD Sudah Tewaskan 32 Orang Sejak Januari

Sempat Heboh Karena Tidak Hafal Pancasila, Begini Pembelaan Finalis Putri Indonesia Asal Sumbar

Presiden Amerika Donald Trump Sebut Angka Laporan Kematian akibat Corona Palsu

Aturan baru ini akan mulai diterapkan pada Senin (9/3/2020) serentak di 35 Polres di Jateng, termasuk di Kota Solo.

Nantinya para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan dengan berbagai tipe SIM wajib mengikuti tes psikologi.

Tes kejiwaan ini hampir sama dengan tes kesehatan KIR yang wajib dijalani oleh para pemohon SIM maupun yang akan memperpanjang.

“Jadi selain dipastikan kesehatan jasmaninya yakni dengan ujian KIR dokter juga harus dipastikan kesehatan rohaninya pemohon SIM dengan tes psikologi ini,” kata Kompol Busroni kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).

Tjahjo Kumolo Sebut Gaji Menteri Puluhan Juta Gaji DPR Ratusan Juta, Ini Faktanya

Untuk tes psikologi ini, tidak dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) Satlantas Solo.

Tetapi, di tempat tersendiri yang sudah disediakan oleh psikolog, yakni di timur RS Kasih Ibu. 

“Psikolog yang sudah ditunjuk untuk melakukan tes itu merupakan rekomendasi dari Polda Jateng. Psikolog itu yang akan mengetahui kondisi kejiwaan para pemohon SIM,” ucapnya.

Busroni menyampaikan, bagi para pemohon SIM yang gagal melalui tes psikologi bukan berarti tidak bisa mendapatkan izin berkendara.

Polisi Libatkan Psikiater Tes Kejiwan Gadis 15 Tahun yang Bunuh Temannya, Mengaku Tak Menyesal

Nantinya psikolog akan memberikan catatan kepada pemohon mengenai kendala penyebab ketidaklulusannya.

Kegagalan itu bisa diperbaiki dan pemohon bisa kembali mengikuti tes psikologi.

“Jika nanti tidak lulus bisa mengulangi lagi di mana bagian yang tidak lulus. Dan psikolog juga akan memberikan rekomendasi atau catatan untuk yang tidak lulus,” ujarnya.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

UPDATE: 90 Negara Konffirmasi Terjangkit Virus Corona. 101.797 Kasus, 55.866 Sembuh, 3.460 Tewas

Busroni juga menampik jika tes psikologi ini akan semakin mempersulit para pemohon SIM.

Menurutnya, tes psikologi ini sangat diperlukan untuk kondisi lalu lintas saat ini.

Terlebih, selama lima tahun masa berlaku SIM kondisi kejiwaan pengendara bisa saja mengalami perubahan.

“Bukan ribet, ini menscreening memfilter karena saat ini kecelakaan didominasi oleh kesalahan manusia, bukan semata-mata ribet atau tidak ribet,” katanya.

Bincang dengan Menaker Ida Fauziyah: Saya Bersyukur Gagal di Pilgub Tapi Jadi Menteri (1)

Viral Suami Robohkan Rumah dengan Ekskavator, Ditinggal Kerja di Korea Pulang-pulang Istri Hamil

Anda Buruh Terkena PHK? Selain Dapat Pelatihan Kerja, Ini Hak-hak Lain yang Didapat

Masjidil Haram dan Sekitar Kabah Sepi, Begini Penampakannya. Kiai Said: Kiamat Masih Jauh

Hingga saat ini, menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih terbilang tinggi.

Hanya saja, masyarakat seolah-olah menganggap hal itu sudah terlalu biasa.

“Dan ini harus menjadi perhatian kita semua, kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi. Bahkan korban kecelakaan ini melebihi jumlah korban perang,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Gagal Tes Psikologi, Pemohon SIM Bisa Mengulang?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved