Berita Regional

Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun

Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun. kepala korban dibenturkan tembok hingga tengkorak pecah

Dok. Polres Inhu
PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKANBARU - Hanya gara-gara ditagih utang Rp200.000, pasangan suami - istri (pasutri) warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ini tega berbuat keji.

Pasutri muda usia itu membunuh seorang nenek bernama Cicih (70), orang yang memberi mereka utang.

Entah apa yang merasuki mereka ketika melakukan perbuatan keji itu. Yang jelas, kini mereka hanya bisa meratap, menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kedua pelaku diamankan di Polsek Siberida untuk diproses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku, sebut dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Malu-malu, Begini Kondisi PR Bocah Yatim Piatu yang Curi Kotak Amal karena 3 Hari Belum Makan

Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Polda DIY: Guru dan Sekolah Bisa Dipidanakan, 7 Saksi Diperiksa

Bukan Hanya Sepatu Hak Tinggi, Ibu Hamil juga Dilarang Pakai Sandal Jepit Lho, Ini Alasannya

Bertahun-tahun SD Perkosa Anak Kandung, Jadikan Istri Sebagai Alasan, Kondisi Korban Terungkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkap Misran saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Sebab, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

Sutradara Boong Joon Ho akan Produksi Ulang Film Parasite dengan Versi Hitam putih

"Keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding."

"Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik," sebut Misran.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

Pencipta Lagu Bento Nataniel C Yakin Meninggal Dunia, Begini Kesedihan Iwan Fals

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian Misran menjelaskan, perisitiwa itu berawal saat Polsek Siberida mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat perempuan bernama Cicih (78) di rumahnya di Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Inhu, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Atas informasi itu, petugas mendatangi lokasi kejadian. Kemudian dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, 2 Jasad Ditemukan, 1 Masih dalam Pencarian. Total 9 KorbanTewas

Rektor Unnes Mangkir, Debat Publik Batal. BEM-KM: Kami Hanya Ingin Punya Pemimpin Berintegritas

Ini Daftar 4 Negara dengan Jam Sekolah Terpendek, 3 Negara Berjam Sekolah Terlama. Indonesia?

Viral Video Pria Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang Akhirnya Minta Maaf

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk dilakukan otopsi.

"Hasil pemeriksaan forensik Polres Inhu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan," kata Misran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved