Berita Regional

Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun

Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun. kepala korban dibenturkan tembok hingga tengkorak pecah

Dok. Polres Inhu
PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020). 

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," tutup Misran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Ditagih Utang Rp 200.000, Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved