Berita Regional
Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun
Hanya Gara-gara Kesal Ditagih Utang Rp200.000, Pasutri Muda Ini Bunuh Nenek 78 Tahun. kepala korban dibenturkan tembok hingga tengkorak pecah
Editor:
yayan isro roziki
Dok. Polres Inhu
PI (19) dan SA (17), pasutri pembunuh seorang nenek saat diamankan di Polsek Siberida, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (21/2/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.
"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," tutup Misran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Ditagih Utang Rp 200.000, Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek
Rekomendasi untuk Anda