Berita Viral

Bertahun-tahun SD Perkosa Anak Kandung, Jadikan Istri Sebagai Alasan, Kondisi Korban Terungkap

Bertahun-tahun SD Perkosa Anak Kandung, Jadikan Istri Sebagai Alasan, Kondisi Korban Terungkap

Editor: muslimah
TribunJambi
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang merudapaksa anak kandung lebih dari 100 kali 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bertahun-tahun SD Perkosa Anak Kandung, Jadikan Istri Sebagai Alasan, Kondisi Korban Terungkap

Kejadian pilu dialami seorang anak perempuan berusia belasan tahun di Jambi.

Ia telah dinodai oleh ayah kandungnya. Perbuatan yang dilakukan pria berinisial SD (42) terhadap anaknya ini telah dilakukan lebih dari 100 kali.

Kini, SD pun telah diamankan pihak kepolisian.

SD menjadikan istrinya sebagai alasan hingga tega melakukan aksinya itu.

SD diketahui berulangkali melakukan tindakan yang tidak sepatutnya ditiru terhadap anak kandungnya.

Terhitung SD telah berbuat bejat terhadap anak kandungnya sejak 2017 sampai 29 Januari 2020.

Hal itu diungkapkan langsung Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.

"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," ujarnya seperti dilansir dari laman Tribun Jambi.

Istri jadi alasan

SD mengaku pertama kali berbuat keji terhadap putrinya itu pada tahun 2017.

Hal itu terus ia lakukan sekalipun istrinya sedang sakit keras.

Kemudian sang istri meninggal dunia pada 31 Januari 2018 lalu.

Setelahnya, pelaku tak berhenti melakukan perbuatan bejat kepada anaknya.

P
SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang menyetubuhi anak kandung lebih dari 100 kali (Tribun Jambi/M Ferry Fadly)

Ia mengaku tega melakukan hal itu lantaran bingung menyalurkan hasrat birahinya setelah sang istri meninggal dunia.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved