Predator Seks Ketua Gay Tulungagung Cabuli 11 Anak di Bawah Umur. Ini Akhir Kisah Pelariannya
Ketua komunityas gay di Tulungagung, Jatim, menjadi predator seks dan mencabuli 11 anak di bawah umur. Sempat melarikan diri, kini diringkus polisi
Pelaku sendiri memiliki sebuah kedai kopi yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Di kedai kopi tersebut, pelaku merayu korbannya yang masih berusia anak-anak.
"Kami minta masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor di kantor polisi terdekat," ucap Pitra.
MH mengaku sudah sejak setahun terakhir melakukan pencabulan terhadap para korbannya, di periode 2018 hingga 2019.
• Subsidi Gas Elpiji 3 Kg Dicabut, Dedi Mulyadi Khawatir Kesehatan Anak Memburuk
• Asrama Ponpes Zam Zam Muhammadiyah Cilongok Terbakar. Ini Cerita Seorang Santri
• Cerita Ganjar Dikirimi Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat: Saya Tanya, Sampai Sekarang Gak Dibalas
• Perihal Pilbup Purbalingga 2020, Slamet Sebut Koalisi Pelangi Masih Terbuka
"Korban sendiri yang datang kepada saya, dan saya ajak ke rumah," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti celana dalam, dan beragam majalah, foto-foto pria telanjang dan sejumlah CD berisi film porno hubungan sesama jenis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gay Tulungagung yang Cabuli 11 Remaja Sempat Buron Dua Pekan