Bagaimana Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang Atau Rusak? Simak Penjelasnnya
Mendapat buku nikah merupakan hakl warga negara yang terikat perkawinan. Namun, bagaimana bila buku tersebut rusak/hilang? Ini cara mengrusunya
Editor:
yayan isro roziki
Tribun Jogja
Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak, Simak Prosedurnya dan Gratis!
• Singgung Rekomendasi Langsung, Megawati: Belum Jadi Pemimpin Sudah dari Belakang. Sindir Siapa?
• Hindari Spekulasi Publik, Pendiri PAN Ini Sarankan Gibran Tak Turut Konstesasi Pilwakot Solo 2020
• Pemecatan Dirut TVRI Terkait Siaran Liga Inggris? Helmy Yahya Melawan, Tulis Pembelaan 1200 Halaman
• Jalan Baru di Banyumas Itu Bernama Ahmad Dahlan, Begini Cerita di Balik Nama