Bagaimana Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang Atau Rusak? Simak Penjelasnnya

Mendapat buku nikah merupakan hakl warga negara yang terikat perkawinan. Namun, bagaimana bila buku tersebut rusak/hilang? Ini cara mengrusunya

Tribun Jogja
Perkawinan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi setiap warga negera Indonesia. Tidak terkecuali mereka yang berada di luar negeri. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak, Simak Prosedurnya dan Gratis!

Singgung Rekomendasi Langsung, Megawati: Belum Jadi Pemimpin Sudah dari Belakang. Sindir Siapa?

Hindari Spekulasi Publik, Pendiri PAN Ini Sarankan Gibran Tak Turut Konstesasi Pilwakot Solo 2020

Pemecatan Dirut TVRI Terkait Siaran Liga Inggris? Helmy Yahya Melawan, Tulis Pembelaan 1200 Halaman

Jalan Baru di Banyumas Itu Bernama Ahmad Dahlan, Begini Cerita di Balik Nama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved