Pemecatan Dirut TVRI Terkait Siaran Liga Inggris? Helmy Yahya Melawan, Tulis Pembelaan 1200 Halaman
Polemik pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya terus menggelinding. Ini diduga terkait pembelian hak siar Liga Inggris. Helmi tulis pembelaan 1200 halaman
JAKARTA - Polemik pemecatan Dirut TVRI Helmy Yahya terus menggelinding. Pemecatan ini ni diduga terkait pembelian hak siar Liga Inggris.
Helmy melawan pemecatan dirinya, yang dilakukan Dewan Pengawas TVRI. Ia menunjuk mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah sebagai kuasa hukum.
Pihak Helmi tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait pemecatan itu.
• Masih Pelihara King Cobra Garaga, Panji Petualang Ungkap Alasannya
• Kritik Laporan Keuangan PT Asabri, Ombudsman RI: Penyajiannya Tidak Transparan
• Suka Makan Durian? Ketahui Ini Manfaat dan Efek Sampingnya
• Hobi Minum Kopi? Hentikan Dulu Konsumsinya Jika Kamu Merasakan Gejala Berikut
"Respons Pak Helmy Yahya, beliau telah menunjuk kami untuk segera melakukan persiapan. Disuruh mempelajari untuk segera memberikan saran kepada Pak Helmy langkah-langkah hukum apa yang paling pas yang bisa dilakukan.
Menanggapi surat (pemberhentian),” kata Chandra dalam konferensi pers bersama Helmy Yahya di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1).
Dewan Pengawas TVRI sebelumnya memberhentikan Helmy sebagai Direktur Utama TVRI periode 2017-2022. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020, yang ditandatangani oleh Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin pada Kamis (16/1).
Ada lima pertimbangan Dew
• Kisah Buruh Tani Harus Tebus Seragam Kebangsaan Keraton Agung Sejagat Seharga Rp 2 Juta
as yang melatarbelakangi keputusan memberhentikan Helmy. Salah satunya terkait pembelian hak siar Liga Inggris.
”Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI,” bunyi poin pertama dalam surat pemberhentian tersebut.
Selain itu, Dewas TVRI menyatakan ada ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan yang sudah direncanakan sebelumnya.
• Kronologi dan Daftar Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di Tol Cipularang
Hal itu berimbas pada honor karyawan tidak terbayar tepat waktu hingga produksi siaran tidak mencapai target karena tak ada anggaran.
Arief Hidayat Thamrin menyebut, Direksi TVRI pimpinan Helmy bermasalah karena sempat 6 kali terlambat membayar honor Satuan Kerabat Kerja (SKK) ke karyawan dalam rentang waktu Mei-Desember 2018.
”Terjadi 6 kali keterlambatan pembayaran SKK, sehingga mengganggu kesejahteraan karyawan. Enam kali terlambat dalam periode dari Mei 2018 sampai Desember 2019,” ujar Arief di kantornya, Jumat (17/1).
• Jadwal Final Indonesia Masters 2020, Marcus/Kevin Jumpa Ahsan/Hendra, Tuan Rumah Tempatkan 4 Wakil
Akibat keterlambatan itu, TVRI berutang honor SKK kepada karyawan hingga Rp 7,6 miliar di 2018. Arief mengatakan, utang tersebut baru dibayarkan pada Maret 2019.
”Keterlambatan bahkan 2018 terjadi utang SKK senilai Rp 7,6 miliar. Baru terbayar di bulan Maret 2019,” bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/helmi-yahya.jpg)