TAG
PP Nomor 36 Tahun 2021
-
KSPN Kabupaten Karanganyar menyayangkan sikap Pemerintah Pusat dan daerah yang menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 terkait penyesuaian UMK 2022.
Rabu, 1 Desember 2021
-
Ketua SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto mengatakan, pihaknya memang mengusulkan UMK Banyumas sebesar Rp 2,5 juta.
Jumat, 26 November 2021
-
Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan.
Kamis, 25 November 2021
-
Dalam hasil rapat antara serikat pekerja, dewan pengupahan, dan Apindo tersebut ada dua usulan penyesuaian UMK Karanganyar 2022, ini rinciannya.
Selasa, 23 November 2021
-
Saat ini serikat pekerja akan terus berupaya agar UMK Karanganyar 2022 mengalami kenaikan sebelum ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Senin, 22 November 2021
-
Perhitungan penyesuaian UMK Karanganyar 2022 sesuai aturan menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021.
Jumat, 19 November 2021
-
Dalam penyesuaian UMK di Kabupaten Karanganyar akan mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021.
Rabu, 27 Oktober 2021