TAG
pengedar pil koplo
-
Warga Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga diamankan oleh polisi karena terbukti menggunakan obat-obatan terlarang
Kamis, 26 Juni 2025
-
Kasus tersebut diungkap polisi di tiga tempat yang berbeda yakni di wilayah Kecamatan Majenang, Kesugihan dan Cilacap Utara.
Kamis, 16 Januari 2025
-
Para pelaku sudah berupaya antisipasi sedemikian rupa sehingga untuk mengungkap kasus narkotika tidak semudah itu.
Jumat, 13 Desember 2024
-
Polres Kendal menemukan 298 butir pil koplo saat menggerebek rumah pengedar di Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jumat (11/10/2024).
Minggu, 13 Oktober 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora sebut kasus peredaran pil koplo di Blora masih mendominasi dibandingkan dengan narkotika.
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Satresnarkoba Polres Wonosobo menangkap seorang mahasiswa asal Pekalongan bernama SW (20) dengan barang bukti ribuan pil obat terlarang.
Jumat, 5 Juli 2024
-
operasi di Semarang itu tak menangkap satupun pekerja di pabrik tersebut.
Minggu, 31 Maret 2024
-
Pihaknya hanya memonitor kasus tersebut meskipun tidak masuk dalam tim yang membongkar kasus yang diklaim senilai ratusan miliar.
Rabu, 27 Maret 2024
-
BPOM membatalkan konferensi pers terkait pengungkapan pabrik pil koplo di pabrik itu, Rabu (27/3/2024).
Rabu, 27 Maret 2024
-
Kakak beradik di Banyumas ditangkap karena diduga menjadi pengedar obat psikotropika dan obat-obatan berbahaya
Kamis, 14 Maret 2024
-
Dia ditangkap saat polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli pil koplo di rumah pelaku.
Kamis, 22 Februari 2024
-
Satresnarkoba Polresta Banyumas meringkus residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang, Senin (21/5/2023) malam.
Selasa, 23 Mei 2023
-
RP (29) pria asal Desa Tegalsari, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kamis, 18 Mei 2023
-
Satpol PP Kota Tegal mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa pil koplo di wilayah Jalan Lingkar Utara Kota Tegal, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sabtu, 7 Agustus 2021
-
Polres Kebumen menangkap empat pemuda diduga pengedar pil koplo jenis pil hexymer. Mereka membeli pil-pil tersebut secara daring.
Rabu, 9 Juni 2021
-
"Tersangka ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di rumah orangtuanya saat mau berangkat demo di depan gedung DPRD Kebumen," kata Rudy, Jumat (16/10/2020)
Jumat, 16 Oktober 2020
-
AA warga Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan pil koplo berbagai merk.
Kamis, 8 Oktober 2020
-
Warga Kecamatan Puring, Kebumen, JA (28), ditangkap anggota Polres Kebumen lantaran diduga mengedarkan pil trihexphenidyl (pil koplo) secara ilegal.
Selasa, 6 Oktober 2020
-
Tukang Las di Kebumen Nyambi Edarkan Pil Koplo, Ngaku Dapat Barang dari Banyumas Untung 100 Persen
Senin, 11 Mei 2020
-
Pulang Kampung dari Tangerang, Pemuda Ini Justru Edarkan 'Pil Koplo' di Kebumen
Sabtu, 9 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved