Senin, 13 April 2026

Berita Jateng

BPOM Akui Sulit Ungkap Bos Pabrik Koplo di Semarang

Para pelaku sudah berupaya antisipasi sedemikian rupa sehingga untuk mengungkap kasus narkotika tidak semudah itu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Petugas di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang menunjukan alat mesin yang digunakan untuk membuat pil koplo, Tambak Aji, Kota Semarang, Jumat (13/11/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) masih kesulitan membongkar dalang kepemilikan pabrik pil koplo Semarang.

Lembaga ini sebelumnya melakukan penggrebekan tiga gudang di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang, Senin 25 Maret 2024 silam.

Namun, para Pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM RI belum bisa mengidentifikasi siapa tersangka dalam kasus selama hampir 10 bulan berlalu.

"(Tersangka) untuk kasus Semarang belum (teridentifikasi tersangkanya), masih proses penyelidikan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Tambak Aji, Kota Semarang, Jumat (13/11/2024).

Dia menyebut, perkara ini masih dalam penyidikan oleh PPNS BPOM bekerjasama dengan Korwas PPNS yang berkoordinasi dengan  pihak Kejaksaan Tinggi Jateng.

Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi kasus obat-obatan tertentu (OOT) ilegal tersebut. Namun, belum ada titik terang.

"(pabrik)  ada satpamnya. Kami sudah memintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah, Pemprov Sampai Lakukan Modifikasi Cuaca

Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan,  proses penggrebekan tersebut ketika kondisi pabrik dalam kondisi kosong tanpa ada yang menjaga. 

Pihaknya kemudian memastikan adanya barang-barang terlarang itu berada di pabrik tersebut.

Selepas itu, penyidik di BPOM Semarang sudah berupaya untuk menentukan siapa pemiliknya baik dari alat mesin, bahan baku, mobil, dan lainnya.

Pihaknya mengakui, telah mengantongi beberapa nama tapi masih dirahasiakan.

"Ini masih upaya pencarian yang bersangkutan. Identitasnya masih kami sembunyikan karena masih penyidikan," katanya.

Tubagus menjelaskan, dalam upaya mengungkap dalang pabrik obat terlarang tersebut telah melakukan penelusuran dari berbagai sudut mulai dari penyewa gudang, mesin yang digunakan, dan transaksi perbankan.

Soal penyewa gudang ternyata pelaku sudah mengantisipasinya sehingga nama yang ada adalah seseorang  yang berdomisili  tak jauh dari Kota Semarang. "Orang itu sudah dimonitoring dan sudah didata," bebernya.

Upaya penyidik lainnya berlanjut ke mesin untuk pengolahan obat-obatan debgan melakukan penyusuran dari mana  mesin itu berasal.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved