Opini

Manajemen Kinerja di Bawah Bayang-bayang Krisis Integritas

Tahun 2024–2025, publik kembali disuguhi berita tentang praktik korupsi di kementerian strategis dan lembaga negara

Editor: Rustam Aji
dok. pribadi
Siti Zulaihah, Mahasiswa Magister Administrasi Publik, FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. 

Reformasi Birokrasi yang Kehilangan Arah Nilai

Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 sejatinya memiliki visi membentuk birokrasi berkelas dunia yang adaptif, bersih, dan melayani.

Namun, refleksi dari dua dekade pelaksanaannya menunjukkan bahwa pencapaian indikator reformasi lebih banyak berfokus pada kelembagaan dan tata laksana, bukan pada pembentukan etika publik.

Kementerian PANRB memang berhasil mendorong percepatan digitalisasi layanan, penyederhanaan jabatan struktural, serta penerapan e-government di berbagai daerah.

Akan tetapi, di sisi lain, governance yang baik tidak otomatis melahirkan good people.

Reformasi birokrasi tanpa reformasi integritas justru menciptakan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi abai terhadap moralitas.

Krisis integritas ini berakar pada lemahnya penegakan nilai dalam birokrasi.

Banyak ASN masih memandang integritas sebatas kepatuhan formal terhadap aturan, bukan kesadaran etis dalam pelayanan publik.

Budaya kerja yang pragmatis asal target tercapai menggeser makna kinerja menjadi sekadar formalitas.

Tidak heran bila reformasi birokrasi sering disebut berhasil secara administratif, tetapi gagal secara substantif.

Kasus-Kasus Kontemporer: Cermin Krisis Integritas

Beberapa kasus yang muncul belakangan mempertegas bahwa masalah kinerja birokrasi di Indonesia bukan hanya soal kapasitas, tetapi juga soal karakter.

Kasus korupsi di lingkungan kementerian yang mengelola dana besar untuk program masyarakat, penyimpangan dalam pengadaan barang publik, hingga manipulasi laporan kinerja, menunjukkan bahwa sistem pengawasan belum sepenuhnya menembus lapisan etika aparatur.

Baca juga: Akademisi Unsoed Khawatir Tumpang Tindih ICP dengan RDTK, Sarankan Penguatan Citra Kota Purwokerto

Sebagai contoh, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menunjukkan masih tingginya tingkat ketidakpatuhan dalam pelaporan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah.

Banyak daerah masih memanipulasi data capaian untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved