Kebumen Berdaya

Rebutan Penumpang Makin Panas, Sopir Angkot Kebumen Geruduk Bupati Minta Odong-odong Ditertibkan

Mata pencaharian sopir angkot di Kebumen terancam. Mereka mengadu ke bupati, menuntut ketegasan terhadap odong-odong yang makin marak di jalanan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
PEMKAB KEBUMEN
SOPIR ANGKOT MENGADU, Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menerima audiensi dari Paguyuban Awak Angkutan Umum di ruang kerjanya pada Rabu (29/10/2025), membahas maraknya operasional odong-odong. Dalam pertemuan itu, paguyuban meminta ketegasan pemerintah dan kepolisian untuk menindak odong-odong yang mengancam mata pencaharian mereka. 

Menanggapi keluhan dan bola panas yang kini berada di ranah penegakan hukum, Bupati Lilis Nuryani menyatakan belum bisa mengambil keputusan sepihak dan perlu berkoordinasi lebih lanjut.

Namun, ia berjanji akan menjembatani masalah ini dengan menerbitkan SE baru yang lingkupnya diperluas hingga ke Kantor Kementerian Agama yang menaungi madrasah.

Sinyal tindakan tegas justru datang dari pihak Satlantas Polres Kebumen. Kanit Gakkum, Iptu Budi Santoso, menegaskan bahwa penggunaan odong-odong di jalan raya adalah pelanggaran hukum yang jelas.

Polisi tidak akan ragu untuk menindaknya dengan tilang elektronik (ETLE).

"Jika odong-odong beroperasi, supirnya akan dikenakan tilang. Bahkan pemilik atau bengkel yang membuat karena turut serta membantu merubah bentuk juga dapat dikenakan sanksi," jelas Iptu Budi.

Pernyataan dari kepolisian ini menjadi angin segar bagi para sopir angkutan umum yang berharap ada efek jera bagi para operator odong-odong yang nekat merebut penumpang mereka di jalanan.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved