Kebumen Berdaya

Kronologi Tambang Emas Kebumen Longsor Tewaskan Penambang Asal Grobogan

Saat korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang diduga mengandung kadar emas tiba-tiba terjadi longsor

Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
Polres Kebumen
Seorang penambang emas tewas tertimbun material longsor di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa, 28 Oktober 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Warga Grobogan, Edi Sutamaji (47) meninggal dunia tertimbun material longsor saat menambang di area tanah milik Perhutani Petak 70 kawasan perbukitan Dukuh Londeng Desa Jladri Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa, (28/10/2025) sekira pukul 15.30.

Saat korban tengah melakukan aktivitas penggalian tanah yang diduga mengandung kadar emas tiba-tiba terjadi longsor. Lokasi tambang tersebut diketahui diguyur hujan beberapa hari terakhir.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyampaikan, hujan membuat struktur tanah di lokasi tersebut menjadi labil.

"Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun," kata Faris kepada wartawan, Rabu, (29/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terangnya, warga menemukan korban tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. Pasca kejadian itu, korban langsung dievakuasi menuju RS Purwogondo sekira pukul 18.00.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis, jelas Kompol Faris, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Kemudian tidak ditemukan tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam pada tubuh korban.

Tim gabungan dari Polres Kebumen, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa sekira pukul 22.30. Tim menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.

Baca juga: BREAKING NEWS-Tambang Emas di Kebumen Memakan Korban, Pekerja Asal Grobogan Tewas Tertimbun

"Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan," jelas Kompol Faris.

Pihak kepolisian telah menghubungi pihak keluarga korban terkait peristiwa ini setelah proses identifikasi selesai. Pihak keluarga yang diwakili, Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Perhutani maupun wilayah rawan longsor karena selain berisiko hukum juga demi faktor keselamatan. Kompol Farus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi pada kemudian hari. (Ais).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved