Berita Wonosobo

90 Kafe dan Ruko di Wonosobo Belum Kantongi PBG, Pemkab Layangkan Teguran ke Pemilik

Sebanyak 90 bangunan ruko dan kafe di Wonosobo belum mengantongi PBG atau perizinan bangunan gedung.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
FREEPIK/WIRESTOK
ILUSTRASI KAFE - Sebanyak 90 bangunan ruko dan kafe di Wonosobo belum mengantongi PBG atau perizinan bangunan gedung. Pemkab Wonosobo telah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan. 

Hingga saat ini, ada 90 surat teguran yang telah dikeluarkan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama ruko dan kafe.

Dengan PBG, katanya, masyarakat dan pelaku usaha dapat memastikan bahwa pembangunan gedung di Wonosobo sesuai aturan dan aman digunakan. 

Proses perizinan yang transparan juga diharapkan meningkatkan kesadaran publik mengenai tata ruang dan pemanfaatan gedung yang tepat. 

Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan PBG, DPUPR Wonosobo telah menyiapkan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar bisa membantu melayani terkait hal ini. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved