Berita Wonosobo
90 Kafe dan Ruko di Wonosobo Belum Kantongi PBG, Pemkab Layangkan Teguran ke Pemilik
Sebanyak 90 bangunan ruko dan kafe di Wonosobo belum mengantongi PBG atau perizinan bangunan gedung.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
FREEPIK/WIRESTOK
ILUSTRASI KAFE - Sebanyak 90 bangunan ruko dan kafe di Wonosobo belum mengantongi PBG atau perizinan bangunan gedung. Pemkab Wonosobo telah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Hingga saat ini, ada 90 surat teguran yang telah dikeluarkan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama ruko dan kafe.
Dengan PBG, katanya, masyarakat dan pelaku usaha dapat memastikan bahwa pembangunan gedung di Wonosobo sesuai aturan dan aman digunakan.
Proses perizinan yang transparan juga diharapkan meningkatkan kesadaran publik mengenai tata ruang dan pemanfaatan gedung yang tepat.
Bagi masyarakat yang belum paham terkait pengurusan PBG, DPUPR Wonosobo telah menyiapkan petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar bisa membantu melayani terkait hal ini. (*)
Berita Terkait: #Berita Wonosobo
| Ngamuk di Warung Lamongan Sapuran, Warga Wonosobo Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Geger! Pria di Wonosobo Ditemukan Tewas Tergantung di Jemuran Kost |
|
|---|
| PKL Hingga Pelaku Usaha Besar di Wonosobo Diminta Urus Perizinan Usaha, Ini Manfaatnya |
|
|---|
| Jalur Menuju Dieng Wonosobo via Sikatok Diperlebar, Cegah Macet saat Libur Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Hindari Jalan Penghubung Wonosobo-Purworejo, Ada Longsor di Kepil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-ILUSTRASI-KAFE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.